Bappeda Papua Barat Tegaskan Keberhasilan RAD-PKG Diukur dari Implementasi, Bukan Sekadar Dokumen
MANOKWARI, Media Diskominfo - Kamis (16/7), Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kesetaraan Gender (RAD-PKG) Provinsi Papua Barat 2026 yang berlangsung 13–16 Juli 2026 resmi ditutup.
Membacakan sambutan tertulis Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut., M.Si., Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat Bappeda Papua Barat, Deassy D. Tetelepta, S.T menyatakan output kegiatan ini bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan instrumen pembangunan lintas sektor yang menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah.
Selain itu Keberhasilan implementasinya bergantung pada komitmen dan kepemimpinan setiap kepala perangkat daerah dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam kebijakan, program, kegiatan, indikator kinerja, hingga penganggaran. Selanjutnya ditegaskan, RAD-PKG disusun untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan melalui tujuh area prioritas, yakni peningkatan akses layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan kapasitas serta kepemimpinan perempuan, peningkatan partisipasi perempuan dalam ekonomi dan ketenagakerjaan, perlindungan perempuan dari kekerasan, penguatan tata kelola pengarusutamaan gender, serta penguatan respons terhadap perubahan iklim dan penanggulangan bencana yang responsif gender.
"Sebagaimana arahan Bapak Gubernur Papua Barat pada saat pembukaan kegiatan ini, keberhasilan pembangunan kesetaraan gender tidak diukur dari selesainya penyusunan dokumen, tetapi dari sejauh mana dokumen tersebut mampu diterjemahkan menjadi kebijakan, program, kegiatan, dan penganggaran yang benar-benar memberikan manfaat yang setara bagi perempuan dan laki-laki," Ujarnya.
Kabid PMM menambahkan, pelaksanaan RAD-PKG nantinya akan menjadi bagian dari siklus perencanaan pembangunan daerah yang disertai pemantauan, evaluasi, dan pelaporan secara berkala.
Pemerintah Provinsi Papua Barat juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program pembangunan yang inklusif, sehingga perempuan, laki-laki, anak-anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan kelompok rentan lainnya memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang, berpartisipasi, serta menikmati hasil pembangunan.
"telah dilakukan pembobotan dan penyempurnaan substansi dokumen sehingga seluruh area prioritas, indikator kinerja, target, program, kegiatan, sub kegiatan, serta pembagian peran antar perangkat daerah semakin jelas, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan nasional maupun pembangunan daerah," Terangnya.
Penulis : Givenly Frans