Pj. Gubernur Waterpauw : Raperdasi dan Raperdasus Papua Barat Sedang Harmonisasi di Kemendagri

MANOKWARI- Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si berterimakasih dan mengapresiasi kerja keras, cepat, tepat dan tuntas yang sudah dilakukan tim Bapemperda DPR Papua Barat sebagaimana telah mewujudkan amanat pasal 75 undang-undang Otsus nomor 2 tahun 2021, yang hingga kini sedang diharmonisasi di Kemendagri. Disamping itu, Papua Barat menjadi salah satu dari dua provinsi yang menerima penghargaan penyelesaian peraturan daerah RT/RW berdasarkan undang-undang cipta kerja.

“Selain itu, kita juga kemarin mendapat penghargaan atas penyelesaian peraturan daerah RT/RW berdasarkan undang-undang cipta kerja. Hanya dua provinsi yang dapat penghargaan yaitu provinsi Papua Barat dan Provinsi Sulawesi Selatan,” Beber Pj. Gubernur Papua Barat saat apel pagi, Senin (10/10/2022).

Penjabat Gubenur Waterpauw merespon sinergitas yang baik antar Asisten dan pimpinan OPD. Oleh sebab itu seluruh Pejabat di lingkup Pemprov Papua Barat diajak senantiasa membangun korelasi dan komunikasi yang baik dengan pihak legislatif, yakni DPR Papua Barat maupun Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat.

“Yang utama itu bagaimana kita berkorelasi, berkomunikasi baik dengan teman-teman, bapak-ibu yang terhormat di DPR, didukung dan ditopang oleh MRP Papua Barat. Jadi Raperdasi-Raperdasus Papua Barat sudah jadi dalam waktu singkat. Ketika saya menjadi Penjabat Gubernur, dalam segala hal, kita bentuk tim percepatan, yang dikomandoi oleh para asisten dan kepala badan, sehingga langkahnya itu cepat, tepat dan tuntas. Jadi bagaimana tim ini mengakomodir, mengorganisir kekuatan yang ada, dan melaksanakan dengan cepat apa yang menjadi kebijakan, sehingga keluarlah hasil ini,” Urai Pj. Gubernur Waterpauw. [Kpb_04]

Leave a Comment