Gubernur Dominggus Mandacan Soroti Pengawasan Terhadap Satwa Endemik Di Papua Barat
Manokwari, Media Diskominfo -Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, menyoroti kurangnya pengawasan oleh pihak terkait terhadap satwa dilindungi, khususnya pengawasan satwa endemik seperti cendrawasih, Kasuari dan berbagai jenis satwa lain.
Hal ini itu dikemukakan Gubernur Dominggus Mandacan, usai mengikuti pelaksanaan ibadah bersama Pemprov Papua Barat, yang berlangsung di lobi Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu ( 18/02/2026 ).
Dimana setelah dirinya menerima informasi yang beredar di Media sosial terkait adanya pengakapan satwa dilindungi asal Papua Barat di Ternate, Provinsi Maluku Utara.
"Mereka bisa bawa burung-burung, kanguru dan berbagai jenis hewan dari Papua Barat, kemudian jual di daerah lain, hingga ditemukan dan ditangkap di daerah lain. Pertanyaannya, dimana pengawasan kita sampai hewan-hewan dan satwa dilindungi yang ada di Papua Barat bisa lolos sampai keluar, ke daerah lain baru ditangkap oleh petugas di sana"Tegas Gubernur Dominggus Mandacan.
Berkaitan dengan hal itu, Orang nomor satu di Papa Barat ini, memerintahkan OPD terkait untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait, agar lebih meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap aktivitas penangkapan, penjualan serta pengiriman satwa endemik ke luar Tanah Papua.
"Untuk itu saya minta OPD terkait segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti BKSDA dan kantor Karantina pelabuhan untuk bersama melakukan pengawasan,"Tegas Gubernur Dominggus.
Lanjut Gubernur Dominggus Mandacan, juga menghimbau kepada masyarakat Papua Barat, agar tidak lagi melakukan kebiasaan berburu hewan dilindungi seperti burung Cendrawasih, Kasuari dan berbagai jenis hewan lainnya.
Ia bahkan mengatakan, secara pribadi, akan menolak setiap prosesi penyambutan dari masyarakat adat Papua Barat, dengan aksesoris aksesoris satwa dilindungi tersebut, saat dirinya melakukan kunjungan kerja.
"Saya sekarang kalau disambut dengan mahkota atau diberikan cindera mata dari masyarakat yang bahannya menggunakan satwa dilindungi, saya akan tolak. Kecuali mahkota dan sejenisnya itu bahannya menggunakan bahan daur ulang atau bahan yang lain, selain satwa dilindungi,"Kata Gubernur Dominggus Mandacan.
Gubernur juga berpesen agar pihak-pihak terkait dapat merumuskan produk hukum seperti perdasi yang mengatur dan melindungi satwa liar, sebagai payung hukum untuk memberikan ketegasan serta perlindungan dan pengawasan yang efektif terhadap satwa endemik Tanah Papua secara khusus di Papua Barat.
Penulis : Simon Patiran