Gubernur Dominggus Luncurkan Portal PAPEDA, Perkuat Transparansi dan Kinerja Pemerintah

Manokwari, Media Diskominfo - Bertempat di gedung Auditorium PKK Provinsi Papua Barat, Gubernur Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, secara resmi melounching Portal dan Daspor Eksekutif Papua Barat Ekosistem Satu ( PAPEDA ) Papua Barat.

‘’Dengan memohon berkat Tuhan Yang Maha Kuasa, Hari ini kamis tanggal 29 oktober tahun 2026, bertempat di Manokwari, saya Gubernur Papua Barat meresmikan Portal Dasbor Eksekutif ( PAPEDA ) Papua Barat. Mari kita gunakan secara konsisten agar keputusan dan manfaat pembangunan semakin menjangkau masyarakat’’Ucap Dominggus Mandacan.

Gubernur menyampaikan penghargaan kepada Bappeda, Diskominfo serta seluruh OPD penyedia data, Kemendagri, Bapenas, BPS, serta Pemerintah Australia dan program Skala atas pendampingannya. Menurut Gubernur, kehadiran Aplikasi PAPEDA akan sangat membantu dalam pengambilan keputusan.

‘’Kebutuhan masyarakat di pesisir, kepulauan dan pegunungan berbeda. Oleh sebab itu data dapat membantu kita tentang siapa yang belum terlayani dan dimana kesenjangan terjadi. Namun harus disertai pembacaan data lapangan dan dialog dengan masyarakat, sehingga pengambilan keputusan berbasis bukti yang ingin kita perkuat melalui PAPEDA,’’Ungkap Gubernur Dominggus
Lanjut kata Orang nomor satu di Papua Barat ini, PAPEDA milik pemerintah Provinsi Papua Barat, sehingga kemampuan aparatur daerah perlu diperkuat agar pengelolaan data dapat berjalan secara mandiri dan berkelanjutan.
‘’Dalam perencanaan pembangunan selanjutnya jangan lupa kita tetap mendukung program PAPEDA ini, terutama pelatihan dan pembinaan, pelatihan kepada operator yang lebih terampil dan semua sistem aplikasi pendukung perlu kita kaji dan kita anggarkan, sehingga tidak sampai pada peluncuran hari ini tapi PAPEDA Papua Barat dapat berjalan secara berkelanjutan untuk mempertanggungjawabkan perecanaan pembangunan di Papua Barat,’’Ungkap Dominggus Mandacan.
Adapun Enam Arahan Gubernur Dominggus Mandacan, yang disampaikannya, yakni;
1. Perkuat kepemimpinan dan pemabagian tanggung jawab, Sekretaris Daerah mengkoordinasikan tindak lanjut lintas pengakat daerah, Diskominfo menjalankan fungsi wali data dan kepada OPD dapat bertanggung jawab atas penyediaan dan pemutahiran data dengan pembinaan dari BPS serta forum satu data daerah memastikan tindak lanjut secara berkelanjutan.
2. Setiap OPD dapat memastikan kelengkapan dan kualitas, dimana setiap OPD berkewajiban menetapkan mutahirkan data dan apabila belum tersedia dapat disampaikan secara terbuka guna penyelesaian tepat sasaran dan tepat waktu.
3. Gunakan Papeda dalam perencanaan penganggaran dan evaluasi. Usulan program harus menjelaskan masalah, sasaran, wilayah dan kelompok serta hasil yang diharapkan. Perhatian terhadap Orang Asli Papua, Perempuan, Penyandang Disablitas dan masyarakat yang sulit dijangkau dengan data yang terpilah.
4.Bangun keterhubungan data secara bertahap, pemerintah kabupaten memperkuat pertukaran data dengan pemerintah provinsi serta kode refensi dapat diseleraskan, pembahasan SIPD bersama Kemendagri dapat menghasilkan tindak lanjut kongret, memastikan keamanan sistem pencanangan dan hak akses.
5. Pastikan dukungan kelembagaan sumber daya manusia dan APBD terhadap kebutuhan pengelolaan PAPEDA yang dapat dimasukan dalam perencanaan sesuai kemampuan daerah dengan sasaran terukur dan berkesenambungan.
6. Memantau tindak lanjut dan laporkan manfaatnya. Dimana Sekda dapat merumuskan rencana dan tindak lanjut lengkap dan melaporkannya secara berkala kepada Gubernur.

PAPEDA berpijak pada Perpres nomor 39 tahun 2019, Permedagri nomor 5 tahun 2024 dan Pergub Papua Barat nomor 31 2023, tentang satu data, portal satu data menjadi sarana berbagai data pembangunan beserta sumber, definisi, periode dan penanggung jawabnya. Dasbos Ekesekutif membantu pimpinan membaca capaian dan menentukan tindak lanjut.

Penulis : Simon Patiran.


Share :