Dinas Peternakan Dan Keswan Papua Barat Adakan Vaksinasi Rabies
MANOKWARI, Media Diskominfo - Dinas Peternakan Dan Keshatan Hewan Provinsi Papua Barat mengadakan kegiatan Vaksinasi Rabies. Kegiatan dilaksanakan pada kamis, 22-10/2026, terpusat di gedung Serba Guna Gereja Santo Agustinus komplek Brawijaya Manokwari itu, dalam rangka menyambut hari Rabies sedunia, sekaligus memperingati 27 tahun berdirinya Provinsi Papua Barat.
Kepala Dinas Peternakan Dan Keshatan Hewan Provinsi Papua Barat Dr.drh. Hendrikus Fatem, S.KM, M.P, di sela-sela kegiatan tersebut mengatakan, hingga saat ini Papua Barat masih bebas dari penyakit rabies. Meski demikian, maraknya pengiriman hewan-hewan ternak pembawa penyakit rabies seperti anjing, kucing dan kera yang terjadi akhir-akhir ini, sehingga memerlukan pencegahan sejak dini. Ia menyebut vaksinasi rabies dilakukan sebagai tindakan awal untuk mencegah, memutus mata rantai persebaran penyakit mematikan tersebut di Papua Barat.
‘’Penyakit rabies merupakan penyakit Zoonosis karena penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia. Penyakit Rabies sendiri diketahui merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan tidak dapat diobati. Apabila manusia digigit hewan yang terinfeksi rabies tidak tertolong hingga mengalami kematian,’’Ungka Fatem.
Disinggung mengenani pengawasan dan pelarangan masuknya hewan-hewan ternak pembawa rabies, Kata Hendrikus, bahwa dirinya selain sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Hendrikus Fatem, yang juga selaku Pejabat Otoritas Veteriner yang memegang tanggung jawab tertinggi terhadap masuk dan keluar hewan dari dan ke Papua Barat, memastikan bahwa pengawasan terus dilakukan terhadap pintu-pintu masuk terutama pelabuhan laut.
‘’Sejauh ini kerjasama pihaknya dengan Kantor karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Barat terus berjalan baik dan kami awasi terus setiap ada pengiriman hewan yang masuk ke Papua Barat,’’Imbuhnya.
Dengan melibat tenaga ahli dan dokter hewan yang ada di Manokwari, Vaksinasi rabies berjalan sesuai prosedur, dimana hewan yang hendak divaksin terlebih dahulu dilakukan proses pemeriksaan kesehatannya dan apabila layak untuk divaksinasi barulah dilakukan penyuntikan.
Dinas Peternakan dan kesehatan Hewan Provinsi Papua Barat berencana melaksanakan kegiatan serupa di tujuh kabupaten se-Papua Barat pada tahun 2027 nanti.
Penulis : Simon Patiran