Pelaku UMKM Asli Papua Minta Perhatian Pemerintah Terkait Legalitas Usaha

MANOKWARI-Pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) asli Papua, ikut memamerkan berbagai macam keterampilan pembuatan produk olahan pada pameran Forum Desentralisasi Asimetris ( Fordasi )  provinsi Papua Barat tahun 2023. Produk-produk yang ditampilkan antara lain, aksesoris dengan beragam jenis berbahan dasar hasil alam Papua, seperti dompet, mahkota, noken, kain batik berbagai jenis aksesoris lainya. Produk parfum, sabun mandi dan obat-obatan juga dipamerkan. Produk kuliner, menyajikan berbagai jenis makanan, seperti keripik, sirup dan manisan berbahan dasar pala asal kabupaten FakFak, Colkat asli Ransiki Manokwari selatan dan berbagai jenis kuliner dengan varietas unggulan dari berbagai daerah-daerah yang ada di Papua Barat maupun Papua Barat Daya, dengan beraneka ragam jenis dan cita rasa.

Christina Kedang, sebagai ketua Yayasan Sesaom, yang merupakan wadah untuk merangkul mama Papua, mengungkapkan bahwa ia bersama anggotanya dengan melibatkan Cv Asel Group, memproduksi hasil olahan, yang berbahan dasar hasil petani, seperti buah merah, minyak kelapa yang menghasilkan dua macam minyak, yaitu minyak kepala dan minyak virgin Coconut Oil, produk berbahan dasar arang di beli dari pulau jawa dicombinasi dengan bahan dasar jeruk, pepermint, serei, nilam, lavender dan buah merah menghasilkan sabun mandi. Sementara parfum adalah combinasi minyak nilam dan bibit parfum.

 

“Kami bersyukur, karena dengan adanya forum ini, kami bisa tampilkan produk-produk kami yang merupakan hasil dari alam Papua. Kami punya sabun mandi dari arang, buah merah, lavender, serei dan jeruk. Terus ada parfum, minyak rambut dan balsem. Kami berharap, dengan momen seperti ini dapat melibatkan seluruh mama Papua, karena banyak mama Papua yang memiliki keterampilan,”ungkap Christina, rabu (26/09/2023).

Dari tampilan hasil produk, dapat dilihat bahwa mama Papua memang memiliki keterampilan yang tidak kalah saing dengan pelaku usaha luar Papua. Namun dari sisi legalitas, diakui masih merupakan kendala yang melemahkan nadi pelaku UMKM, untuk memasarkan hasil produknya. Hal ini teruma dalam mengembangkan hasil produk kuliner dan hasil produk obat-obatan, yang belum memiliki izin edar dari Balai Pengawasan Obat dan makanan ( BPOM ).

“Jadi seperti kita yang punya produk yang bersentuhan langsung dengan kulit seperti sabun dan lain-lain, ini kan harus ada izin edar dari BPOM. Izin ini kita tidak tahu persis apa yang menjadi kendala. Begitu banyak proses untuk mendapatkan izin kita sudah ajukan dan begitu banyak proses kita sudsh lewati, kebetulan kita sudah dua tahun berjalan, tapi izin belum juga keluar. Barang-barang ini karena kita yakin tanpa efek samping jadi kita jual, tapi dari tangan ketangan”ungkap Christina

Hal senada juga diungkapkan Meyer Aiwor, merupakan seorang pelaku UMKM asal persekutuan anak muda ( PAM ) Gereja Kristen Injili ( GKI ) di tanah Papua. Kata Meyer, kendala yang dihadapi dirinya sebagai pemuda pelaku UMKM adalah izin usaha. Menurutnya, untuk memperoleh izin usaha banyak persyaratan dan kesulitan yang dihadapi. Ia berharap, melalui Fordasi ini, pemerintah dapat memperhatikan kebutuhan pelaku UMKM terhadap perizinan.

 

“Kami dari pemuda gereja GKI di tanah Papua, di bawah binaan dinas DPMK, kami sudah kurang lebih 5 tahun menjalankan usaha kecil-kecilan, menyediakan keriping singkong, keripik petatas, tapi juga ada es buah, minuman-minuman dingin seperti cokolatos kopi dan jenis minuman lainnya. Harapan kami dari Fordasi ini pemerintah dapat memperhatikan dan memberi kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mengurus dan memperoleh izin,”ungkap Meyer.

Penulis : Simon Patiran

Leave a Comment