Sukseskan Pemilihan Anggota MRP-PB Periode 2022-2027 Harus Maksimal Setiap Tahapan

SORONG SELATAN – Pemilihan anggota MRP-PB Periode 2022-2027 dan persiapan Pengangkatan DPRP/DPRK, pemilu serta pilkada 2024 menjadi tanggungjawab besar yang melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Oleh sebab itu sebagai fasilitator sosialisasi petunjuk kedepan dibutuhkan kesiapan yang matang Badan Kesbangpol Se-Papua Barat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Papua Barat, Dr. Baesara Wael,S.Sos.,MH dalam materinya memaparkan sesuai mekanisme sebelum berakhirnya masa jabatan MRP Papua Barat, enam bulan sebelum harus dilakukan persiapan. Selanjutnya akan dibentuk panitia pemilihan calon anggota MRP-PB tingkat Kabupaten/Kota untuk memilih wakil adat dan wakil perempuan.

“Jadi di MRP itu ada tiga unsur, wakil adat, perempuan dan agama. Untuk di Kabupaten/Kota hanya memilih wakil adat dan wakil perempuan, sedangkan di Provinsi akan dipilih wakil agama,” Jelas Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat, Dr. Baesara Wael,S.Sos.,MH, Rabu (9/3/2022) melalui sambungan virtual saat berlangsungnya Rakor tahun 2022.

Pihaknya juga wajib mengacuh pada Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua dan PP 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus provinsi Papua.

Penetapan daerah pengangkatan atau penetapan suku dan sub suku di Kabupaten Kota sangat penting karena berkaitan dengan usulan siapa saja yang bisa menjadi calon anggota MRP PB berdasarkan suku dan sub suku.

Disamping itu wajib mencantumkan distrik dan kampung apa saja yang ada di Kabupaten bersangkutan. Distrik dan kampung yang dicantumkan adalah yang telah mendapatkan kode dari kementerian dalam negeri (defenitif).

“Kabupaten/Kota merencanakan paling lambat akhir Maret sudah ditandatangani oleh Bupati/Walikota dan dikirim ke provinsi,” Tambanya.

“Saya berpesan kepada kita semua yang ada di Provinsi dan Kabupaten/Kota menyiapkan administrasi, notulen, berita acara, surat keputusan dan dokumentasi,” Harap Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat. [kpb_01]

Leave a Comment