Monev dan Pelaporan SPBE Libatkan 9 Kabupaten di Papua Barat
SORONG – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Papua Barat melaksanakan kegiatan monitoring, evaluasi dan pelaporan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari turut melibatkan 9 Dinas Kominfo Kabupaten/Kota Se- Papua Barat, Rabu (10/11/2021).
Evaluasi SPBE merupakan strategi Menpan-RB dalam melakukan penilaian yang digunakan untuk mengukur kemajuan dan tingkat kematangan pelaksanannya pada pemerintah pusat maupun daerah. Disamping itu sejalan dengan tujuan SPBE yakni melakukan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, tata kelola pemerintahan bersih, efektif, akuntabel, serta menjamin kualitas SPBE tetap terjaga.
Adapun 9 Kabupaten yang terlibat dalam monitoring evaluasi antara lain Kabupaten Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fak-Fak, Kaimana, Tambrauw, Maybrat dan Pegunungan Arfak.
“Keyakinan saya bahwa penerapan SPBE di 9 Kabupaten tersebut sudah berjalan, namun evaluasi monitoring dan pelaporannya belum dilakukan masing-masing Pemda dengan Kemenpan-RB Republik Indonesia. Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah, saya tetap optimis bahwa kabupaten kota yang belum melaksanakan evaluasi SPBE dapat memanfaatkan kesempatan yang baik ini,” Ucap Kadis Kominfo Papua Barat, Frans P. Istia, S.Sos,M.M membacakan sambutan tertulis Gubernur Drs. Dominggus Mandacan, M.Si.
Para narasumber dari Kemenpan-RB diminta menjelaskan secara detail tata cara pengisian dan tata cara evaluasi. Hal tersebut penting sesuai Peraturan Menpan RB nomor 59 tahun 2020 tantang pemantauan dan evaluasi SPBE.
“Output dari sosialisasi ini kiranya dapat memberikan dampak positif pada tahun depan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat serta pemerintah Kabupaten/Kota dalam memperbaiki nilai Indeks SPBE lebih baik,” Tambahnya.
“Inilah yang menjadi fokus utama kegiatan selama dua hari bagi seluruh Dinas Kominfo Kabupaten/Kota,” Tandasnya. [kpb_01]