Wagub Lakotani Hadiri Forum Strategis Otsus di Timika, Konsolidasi Percepatan Pembangunan Papua

TIMIKA, Media Diskominfo – Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua dan Penguatan Implementasi Kebijakan Otonomi Khusus Papua digelar di Timika pada 10–11 Mei 2026 sebagai upaya memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan Papua yang lebih sejahtera.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani,S.H.,M.Si bersama jajaran turut mengikuti kegiatan tersebut bersama para pimpinan kementerian dan lembaga, kepala daerah enam provinsi se-Tanah Papua, Majelis Rakyat Papua, DPR Papua, serta para bupati dan wali kota, Senin (11/05/2026).

Membacakan sambutan tertulis Mendagri, Staf Khusus Bidang Pemerintahan Desa dan Perbatasan Daerah, Hoirudin Hasibuan menyampaikan pembangunan Papua harus terus dikawal melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor agar wilayah Papua semakin maju. Selain itu, forum tersebut merupakan wujud komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi serta membahas isu strategis dan aktual terkait implementasi Otonomi Khusus Papua, termasuk mendukung kebijakan nasional dalam percepatan pembangunan.

Ia menjelaskan cita-cita besar mewujudkan Papua yang mandiri, adil dan sejahtera melalui misi Papua Sehat, Cerdas dan Produktif sebagaimana tercantum dalam RIPPP Tahun 2022–2041 menjadi bagian penting dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran membuat pemerintah daerah dituntut semakin cermat menentukan skala prioritas pembangunan. Pemerintah daerah juga diharapkan mampu menyelaraskan program pembangunan dengan prioritas nasional.
Selain itu, pemerintah di Tanah Papua diapresiasi atas dukungannya terhadap program prioritas Presiden, mulai dari penguatan ketahanan pangan, makan bergizi gratis, peningkatan kualitas pendidikan melalui sekolah rakyat, pengembangan kampung nelayan hingga pembangunan infrastruktur konektivitas untuk membuka keterisolasian wilayah dan menekan biaya logistik.

"Papua harus menjadi bagian penting dalam transformasi Indonesia menuju negara yang modern, makmur dan berkeadilan. Otonomi Khusus Papua juga disebut hadir sebagai instrumen strategis untuk memberikan afirmasi, perlindungan dan pemberdayaan bagi orang asli Papua, meskipun tantangan pembangunan di Tanah Papua masih cukup kompleks," Ujarnya.

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa selaku Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua menyampaikan pelaksanaan Otonomi Khusus Papua yang telah berlangsung kurang lebih 26 tahun masih perlu terus dibahas dan diperkuat untuk menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang. Ia menegaskan meskipun kini terdapat enam provinsi di Tanah Papua, seluruh wilayah Papua tetap merupakan satu kesatuan yang harus dibangun bersama.

Disamping itu seluruh pemimpin di Tanah Papua diharapkan mampu menyatukan hati, pikiran dan langkah agar kondisi Papua di masa mendatang lebih baik dibanding saat ini. Forum itu juga dinilai menjadi kesempatan penting untuk memperkuat sinergi dan menghilangkan berbagai hambatan pembangunan.

"Otonomi Khusus Papua sebagai kebijakan strategis negara untuk menghadirkan keadilan dan keberpihakan bagi kesejahteraan masyarakat Papua. Pemerintah pusat juga dinilai telah memperkuat landasan kebijakan melalui berbagai regulasi dan sistem tata kelola dana Otsus. Meski demikian, implementasi di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan sehingga diperlukan penguatan pelayanan pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur agar manfaat Otsus benar-benar dirasakan masyarakat," Jelas Gubernur Nawipa.

Selanjutnya, Team Leader Program SKALA, Petrarca Karetji menyampaikan forum koordinasi strategis tersebut menjadi kesempatan penting untuk memperkuat pemahaman bersama dan membangun komitmen guna memastikan kebijakan maupun pendanaan Otonomi Khusus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua.

Diungkapkan Karetji terdapat tiga tantangan utama yang perlu diatasi, yakni kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Otsus, ketersediaan data sosial ekonomi orang asli Papua, serta masih terbatasnya kolaborasi dan kerja sama dalam pembangunan Papua.
Menurutnya, tata kelola Otsus kini telah diperkuat melalui berbagai regulasi, termasuk PP Nomor 107, Perpres Nomor 121 Tahun 2022, Perpres Nomor 107 Tahun 2025 dan PMK Nomor 33 Tahun 2024. Pemerintah juga telah membangun sistem perencanaan dan penganggaran yang memungkinkan masyarakat memantau program serta serapan anggaran Otsus.

Program SKALA sebagai kemitraan Pemerintah Indonesia dan Australia juga diharapkan mampu berperan strategis dalam memperkuat kebijakan, kapasitas kelembagaan, pemanfaatan data serta koordinasi pusat dan daerah.

"Data yang akurat dinilai menjadi kunci penting dalam menentukan pelayanan dan intervensi pembangunan secara tepat sasaran sehingga pemanfaatan dana Otsus dapat lebih adil dan berdampak bagi masyarakat," Terangnya.

Terakhir, Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Soemoele melaporkan forum strategis tersebut merupakan inisiatif bersama asosiasi kepala daerah se-Tanah Papua sebagai bentuk komitmen kolektif memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mengawal implementasi Otonomi Khusus Papua agar lebih efektif, terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Selain itu dilaksanakan pada momentum strategis setelah pemerintah pusat meningkatkan alokasi anggaran Otonomi Khusus Papua tahun 2026 menjadi Rp12,69 triliun sebagai bagian dari komitmen nasional mempercepat pembangunan di Tanah Papua.

"Kegiatan berlangsung selama dua hari dengan fokus pembahasan yang terintegrasi. Hari pertama difokuskan pada pertemuan tingkat pimpinan, sedangkan hari kedua diisi pendalaman teknis bersama perangkat daerah enam provinsi dan 42 kabupaten/kota se-Tanah Papua terkait optimalisasi implementasi kebijakan dana Otsus, konsistensi perencanaan dan penganggaran, monitoring evaluasi, serta penguatan tata kelola dana Otsus," Urai Ketua Panitia.

Penulis : Givenly Frans


Share :