Wagub Lakotani Ajak ASN Terapkan WFH Sembari Himbau Masyarakat Papua Barat Tak Usah Khawatir Akan Stok BBM

MANOKWARI, Media Diskominfo - Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, SH, M.Si, mengatakan, Bahwa berdasarkan arahan dan instruksi Pemerintah Pusat, dan telah ditindaklanjuti melalui arahan Gubernur Papua Barat, Work From Home ( WFH ) bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Lingkup Pemprov Papua Barat, mulai berlaku pada per 1 april 2026. Hal itu diungkapkan Wagub Lakotani, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, pada. Rabu, ( 01/04/2026 ).

‘’Mudah-mudahan WFH di Papua Barat dapat berjalan dan diterapkan sesuai dengan harapan oleh jajaran pemerintah termmasuk Pemprov Papua Barat, dalam hal ini ASN dapat melaksanakan tugas dari mana saja, guna mengurangi aktifitas denngan menggunakan kendaraan sehingga penghematan dibidang energi. Karena tujuan untuk menyikapi kondisi geopolitik global yang berdampak terhadap pasokan energi dunia termasuk kita di Indonesia,’’Ungkap Wagub Lakotani.

Kaitannya dengan hal itu, orang nomor dua di Provinsi Papua Barat ini menyebut, bahwa Presiden RI telah memastikan ketersediaan Energi di Indonesia tersedia dan cukup dalam menghadapi kondisi geopolitik yaitu peperangan antara Amerika-Israel dan Iran yang sedang terjadi.

‘’Kita kethaui bahwa di tengah kunjungan bapak Presiden ke Jepang dan Korea Selatan, telah melakukan konferensi pers, dan memastikan bahwa ketersediaan energi kita dalam hal ini bahan bakar minyak maupun gas tersedia dan cukup tanpa adanya batas waktu, meskipun terjadi geopolitk global dengan terjadi penutupan Selat Hormus yang berdampak terhadap pasokan energi dunia.

Oleh sebab itu, Wakil Gubernur menghimbau kepada seluruh masyarakat Papua Barat, untuk tidak perlu khwatir atau panik dengan stuasi ini, namun tetap melakukan aktifitas seperti biasa. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak secara berlebih-lebihan membagikan informasi, tidak melakukan penimbunan BBM dan tidak melakukan langkah-langkah atau tindak yang dapat membuat panik masyarakat.

‘’lakukan aktifitas seperti biasa dan kalau boleh tidak berlebih-lebihan, tidak melakukan penimbunan atau mnelakukan langkah-langkah yang dapat menimbulkan kepanikan kepada pihak lain ataupun masyarakat lain,’’Tandas Wagub Lakotani.

Penulis : Simon Patiran.


Share :