Gubernur Papua Barat Paparkan 7 Prioritas Pembangunan Daerah dalam Pembukaan Musrenbang Otsus dan RKPD 2027
MANOKWARI, Media Diskominfo – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si membuka secara resmi Musrenbang Otsus dan Musrenbang RKPD Provinsi Papua Barat Tahun 2027. Kegiatan yang berpusat pada salah satu hotel tersebut dihadiri unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR Papua Barat, MRP Papua Barat, pemerintah kabupaten se-Papua Barat, instansi vertikal, akademisi, tokoh masyarakat serta para pemangku kepentingan lainnya, Kamis (07/05/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Dominggus Mandacan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan Musrenbang. Menurutnya, forum tersebut menjadi momentum strategis untuk memastikan proses perencanaan pembangunan daerah berjalan secara terarah, terpadu, partisipatif serta menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Gubernur menegaskan Musrenbang merupakan bagian penting dalam sistem perencanaan pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Dalam kerangka tersebut, pembangunan daerah menjadi bagian integral dari pembangunan nasional dengan memanfaatkan potensi lokal, inovasi serta daya saing daerah guna mencapai pembangunan berkelanjutan.
Sejalan dengan tema RKP Nasional Tahun 2027 yakni “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”, Pemerintah Provinsi Papua Barat menetapkan tema RKPD Tahun 2027 yaitu “Akselerasi dan Pemerataan Akses Pelayanan Dasar Berkualitas serta Pemberdayaan Masyarakat Adat dan Hilirisasi Ekonomi Lokal dalam Koridor Otonomi Khusus”.
Dijelaskan Gubernur Mandacan, tema tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan transformasi pembangunan yang inklusif dan berkeadilan dengan menempatkan Orang Asli Papua sebagai subjek utama pembangunan serta mendorong penguatan ekonomi lokal sebagai pengungkit pertumbuhan daerah.
Selanjutnya Gubernur menekankan pentingnya semangat Otonomi Khusus terintegrasi dalam seluruh prioritas pembangunan sebagai upaya mewujudkan penghormatan, pemberdayaan, perlindungan dan peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua. Selai itu menyebut Otonomi Khusus bukan sekadar kewenangan administratif, tetapi merupakan instrumen keadilan sosial yang harus diwujudkan secara nyata dalam kebijakan pembangunan.
Dalam arah kebijakan pembangunan Tahun 2027, Pemerintah Provinsi Papua Barat memfokuskan pembangunan pada tujuh prioritas daerah, yakni peningkatan akses dan kualitas pelayanan dasar yang merata dan inklusif, percepatan penurunan kemiskinan dan penguatan perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi lokal berbasis sektor unggulan daerah, peningkatan kesempatan kerja dan penguatan UMKM, pengurangan ketimpangan wilayah melalui penguatan infrastruktur dan konektivitas dasar, pembangunan masyarakat adat yang tangguh terhadap perubahan sosial, budaya, iklim dan pelestarian lingkungan, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan sinergi pembangunan pusat dan daerah.
Gubernur juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah yang menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia Papua Barat pada tahun 2025 tercatat sebesar 68,48 meningkat dari 67,69 pada tahun sebelumnya, dengan target mencapai 69,94 pada tahun 2027. Tingkat kemiskinan juga mengalami penurunan dari 21,66 persen pada tahun 2024 menjadi 19,58 persen pada September 2025.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Papua Barat pada tahun 2025 tercatat sebesar 6,46 persen. Namun demikian, peningkatan tersebut belum sepenuhnya berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Tingkat pengangguran terbuka meningkat menjadi 4,55 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 4,13 persen. Sementara rasio gini tercatat sebesar 0,374 dengan target penurunan menjadi 0,331 pada tahun 2027.
Gubernur juga mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk aktif memberikan masukan, saran dan rekomendasi konstruktif demi penyempurnaan RKPD Tahun 2027. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan Papua Barat yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan.
"Pentingnya perencanaan pembangunan yang berkualitas, berbasis data serta berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. Karena itu, penguatan integrasi perencanaan dan penganggaran melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah serta peningkatan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi hal yang sangat penting guna mewujudkan pembangunan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,"
Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun,S.Hut.,M.Si dalam laporannya menyampaikan Musrenbang Otsus dan RKPD 2027 merupakan tahapan strategis dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Selain itu, terdapat empat poin utama yang menjadi fokus pelaksanaan Musrenbang Otsus dan RKPD Tahun 2027, yakni menyelaraskan prioritas pembangunan nasional dengan prioritas pembangunan daerah, mengintegrasikan program dan kegiatan dalam RKPD Tahun 2027, menyepakati arah kebijakan pembangunan daerah dalam kerangka Otonomi Khusus, serta menghasilkan kesepakatan bersama sebagai bahan penyempurnaan RKPD Papua Barat Tahun 2027.
"Tujuan Musrenbang Otsus dan RKPD 2027 dilaksanakan untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan nasional dan mengintegrasikan program serta kegiatan prioritas dalam rangka Otonomi Khusus guna mendorong percepatan pembangunan yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan di Papua Barat. Pelaksanaan Musrenbang Otsus dan RKPD Provinsi Papua Barat Tahun 2027 dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai 7 hingga 8 Mei 2026," Tandas Prof Charlie.
Penulis : Givenly Frans