Gubernur Papua Barat Serahkan Simbolis 2 NIB Kepada Pelaku Usaha di Manokwari

MANOKWARI, Media Diskominfo – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si didampingi Kadis PM- PTSP, Godlief Aponno,S.STP.,MM menyerahkan dua Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku usaha saat mengunjungi stan pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Papua Barat dalam rangkaian Pameran UMKM 2026, Senin (10/8/2026).

Penyerahan NIB tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong kemudahan legalitas usaha, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Orang Asli Papua.

Saat berdiskusi dengan petugas pelayanan, Gubernur turut memastikan perkembangan penerbitan NIB bagi pelaku usaha OAP agar dapat terealisasi dengan baik. Legalitas usaha tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam mengembangkan kegiatan usaha sekaligus meningkatkan akses terhadap berbagai program pemberdayaan dan pembiayaan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Papua Barat, Bambang Adiadmojo, S.E menjelaskan bahwa dua NIB yang diserahkan Gubernur merupakan NIB pelaku usaha binaan Bank Indonesia, yakni Jeklim Sada dan Ningri, yang menjalankan usaha di wilayah Manokwari. Penyerahan NIB tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan program Papua Barat Produktif.

Selanjutnya, DPMPTSP Papua Barat melalui Bidang PTSP terus memperluas pelayanan penerbitan NIB di sejumlah kabupaten untuk memastikan pelaku usaha memperoleh legalitas secara mudah dan cepat.

Hingga saat ini, pelayanan penerbitan NIB menyasar tujuh kabupaten, yakni Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Manokwari Selatan, Fakfak dan Pegunungan Arfak. Sementara itu, Kabupaten Manokwari dan Kaimana dalam tahapan pelaksanaan kegiatan pelayanan penerbitan NIB secara langsung.

"Sejauh ini sudah menerbitkan sebanyak kurang lebih 200 NIB kepada pelaku usaha orang asli Papua sesuai program Gubernur dengan Papua Barat Produktif," Urainya.

Penulis : Givenly Frans


Share :