Pj. Gubernur Ali Baham Instruksikan Percepat Pelantikan Anggota KIP Papua Barat Periode 2024-2028
MANOKWARI – Penjabat Gubernur, Drs. Ali Baham Temongmere,MTP menerima audiensi Tim seleksi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Papua Barat. Pertemuan tersebut membahas kondisi lembaga dan tindaklanjut hasil seleksi anggota baru untuk segera dikukuhkan, Rabu (6/3/2024).
Mencermati laporan yang disampaikan, Pj. Gubernur Papua Barat menyampaikan dalam merealisasikan good governance harus berjalan beriringan guna mencapai tujuan dan kebaikan demi pelayanan kepada masyarakat. Disamping itu kaitannya dengan kepuasan masyarakat, keterbukaan informasi sangat penting.
Selanjutnya memberikan instruksi agar proses pelantikan anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Papua Barat yang baru masa bakti 2024-2028, pasca serangkaian tahapan seleksi yang cepat dilakukan.
“Prinsipnya semua bekerjasama supaya semua tercapai, oleh sebab itu tentunya bagaimana agar pemerintah itu dalam kaitannya pelayanan publik terdapat kepuasan maka harus transparan keterbukaan informasi. Saya kira yang demisioner secepatnya dan Kominfo bisa lebih cepat lagi mengatur bersama sehingga fungsi bisa berjalan,” Ungkapnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Papua Barat, Frans P. Istia,S.Sos.,MM melaporkan sesuai ketentuan undang-undang pihaknya bertindak sebagai sekretariat serta memfasilitasi semua aktivitas KIP. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, Komisi Informasi Provinsi bersifat secara independen tanpa intervensi pemerintah.
Ia juga memaparkan kondisi anggaran yang minim menjadi salah satu kendala, karena Dinas Kominfo hanya mengcover pembiayaan gaji anggota KIP. Selanjutnya untuk proses seleksi anggota KIP yang baru telah selesai dan 10 nama diserahkan ke DPR Papua Barat untuk dilakukan fit and proper test, kemudian menetapkan 5 nama.
“Saran kami kedepan setelah Komisi Informasi yang baru dilantik dan posisi tugas pemerintah daerah sudah selesai dengan semua tahapan, telah diserahkan ke DPR Papua Barat untuk menetapkan 5 nama,” Urainya.
Ia berharap seluruh OPD Papua Barat dapat bersinergi memanfaatkan potensi teknologi digitalisasi dan menampilkan capaian realisasi program kegiatan sehingga keterbukaan informasi publik berjalan maksimal.
“Perlu ada atensi bahwa keterbukaan informasi bergantung pada pejabat publik meliputi semua OPD. Ketika pimpinan OPD membuka secara digitalisasi semua tugas maka konflik antara masyarakat dengan pemerintah berkurang, sehingga harus ada sosialisasi yang menjadi rujukan,” Tambahnya.
Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun,S.Hut.,M.Si menambahkan predikat keterbukaan informasi publik yang rendah tentu berdampak pada penilaian kinerja pemerintah. Oleh sebab itu proses penetapan anggota KIP Papua Barat yang baru harus segera diselesaikan.
“10 nama yang sudah diproses dari pansel itu kembalikan ke Kominfo kemudian diteruskan fit and proper tes di Komisi II DPR Papua Barat. Ini yang memang kita belum dengar perkembangan, diharapkan 5 nama segera disahkan untuk selanjutnya dikukuhkan karena teman-teman disini sudah demisioner,” Terangnya.
Secara terpisah, disadur melalui pemberitaan Media Koreri.com, tepat hari ini DPR Papua Barat telah mengumumkan 5 nama sesuai pemeringkatan hasil fit and proper test dan disampaikan oleh Ketua Komisi I, George Dedaida. Adapun nama-nama diantaranya :
1. Andi Sastra Beny Saragih
2. Samuel Sirken
3. Siti Juleha Hindom
4. Henry Viktor Sitinjak
5. Dadan
Penulis : Givenly Frans