Proses Pemutakhiran Data Salah Satu Desa di Papua Barat Terganggu, Disinyalir Ulah Kelompok Separatis
MANOKWARI – Stabilitas keamanan daerah menjelang tahun politik 2024 harus menjadi atensi semua pihak. Akan tetapi disinyalir adanya gangguan dan diduga akibat ulah kelompok separatis.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Papua Barat, Dr. Ir. R.M Thamrin Payapo,MH membeberkan sesuai informasi yang diterima proses pemutakhiran data salah satu desa di Kabupaten Kaimana menjadi terhambat karena adanya gangguan. Mirisnya, tekanan itu secara detail menyasar masyarakat setempat yang diketahui memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai warga negara Indonesia.
“Ada desa yang penduduknya tidak mau atau bisa melaksanakan Pemutakhiran Data karena ditekan oleh kelompok OPM. Kalau mereka punya KTP berarti mereka NKRI. Potensi itu untuk sekarang sesuai laporan ada di Kabupaten Kaimana,” Jelasnya, Jumat (28/4/2023).
Pihaknya akan melaporkan kondisi tersebut kepada pimpinan sehingga menjadi perhatian khusus. Lanjut Payapo, diarahkan bagi petugas untuk menjalankan tugas semaksimal mungkin agar mendapat data secara lengkap.
Disamping itu laporan situasi dan kondisi daerah harus secara intens setiap harinya oleh Kesbangpol Kabupaten.
“Kami akan melaporkan ke pimpinan tentang kondisi nyata, yang terjadi itu. Arahan kami berusaha semaksimal mungkin sehingga mereka itu bisa didata. Sikonda harus laporan supaya kita bisa sampaikan ke Gubernur,” Terangnya.
Penulis : Givenly Frans