Tingkatkan Layanan Informasi Publik, Diskominfo Perstatik Papua Barat Gelar Rakor
MANOKWARI – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik mengadakan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) diLingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat. Selasa (21/12/2021), dipusatkan pada salah satu hotel di manokwari.
Staf Ahli Gubernur Dr.Ir.R.M Thamrin Payapo ,MH mengungkapkan untuk mewujudkan Pelayanan yang tepat, cepat dan sederhana setiap badan publik wajib menunjuk pejabat pengelolaan informasi dan dokumentasi.
Pejabat pengelolaan informasi dan dokumentasi PPID diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan pelayanan serta penyeimbangan sistem informasi agar dapat tercapainya tujuan dari UU no 14 Tahun 2008.
“Kinerja yang maksimal diharapkan dari PPID untuk menunjang keberhasilan pembangunan dan meningkatkan layanan informasi publik demi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” Jelas Staf Ahli Gubernur Dr.Ir.R.M Thamrin Payapo ,MH membacakan sambutan tertulis Gubernur Drs. Dominggus Mandacan,M.Si.
Ketua Penyelenggara Muh.Fahmi Wugaje, S.Sos menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan melakukan sosialisasi terkait pengelolaan informasi publik kepada PPID Pemerintah Provinsi Papua Barat, menguatkan sinergitas antara PPID di lingkup pemerintah papua barat dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Kegiatan ini hadiri oleh 31 peserta Pejabat pengelolaan informasi dan dokumentasi dilingkup pemerintah Provinsi papua barat. [kpb_03]