Gubernur Dominggus Mandacan Tinjau Vaksin Covid-19 di Bintuni, Peserta Terima Bantuan Bapok
TELUK BINTUNI- Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan didampingi Pangdam XVIII Kasuari dan Kapolda beserta sejumlah pimpinan OPD meninjau pelaksanaan vaksinasi massal covid-19 berlokasi di Gedung WCC, Bintuni, Senin (2/8/2021).
Kepada warga Bintuni, Gubernur Dominggus Mandacan mengingatkan penerapan protokol kesehatan harus maksimal. Hal sederhana suksesnya penerapan Protokol kesehatan dalam meminimalisir penyebaran virus tentu berawal dari diri sendiri.
“Mari kita semua harus patuhi, taati instruksi dan himbauan yang berkaitan dengan protokol kesehatan. Dengan demikian dalam menjalankan protokol kesehatan mulai dari pribadi, keluarga, dan lingkungan kita,” Pesan Gubernur Papua Barat.
Selanjutnya berkaitan dengan vaksinasi covid-19, masyarakat tidak perlu takut karena memiliki tahapan sesuai ketentuan. Vaksin yang semula hanya dilaksakan pada pusat pelayanan kesehatan kini dapat ditemui ditengah pemukiman.
Gubernur turut mengatakan hingga saat ini vaksinasi di Papua Barat telah mencapai 30,2 persen dari total penduduk dan ditergetkan mencapai 50 persen akhir Agustus nanti.
“Vaksin sebelumnya dilakukan dalam kelompok umur tertentu, sekarang 12-17 Tahun bahkan sampai lansia sudah bisa ikut. Saya ajak umat/masyarakat jangan takut datang dan divaksin. ini urutan meja yang duduk ini mulai pendaftaran sampai vaksin ada Dokter-dokter punya keahlian sudah dilatih dan terampil dan siap melayani masyarakat dengan memberikan vaksinasi,” Sambungnya.
“Tidak jauh dan mengeluarkan ongkos, cukup jalan saja. Sehingga target kita untuk divaksin sudah capai 30,2 persen dari jumlah penduduk di Papua Barat,” Imbuhnya.
Sesuai data yang dihimpun, usai menerima vaksin masyarakat bukan dalam jabatan ASN atau TNI/Polri turut diberikan bantuan Bapok. Sesuai Penjelasan melalui Kadis Perindag Papua Barat, George Yarangga, A.Pi., MM jumlahnya sebanyak 750 paket.
“Kita siapkan 750 paket bantuan Bapok kepada penerima vaksin hari ini,” Singkat Yarangga. [kpb_01]