Wamendagri Wetipo Apresiasi Pemprov Papua Barat Terkait Tahapan Seleksi DPRK
MANOKWARI-Pemerintah provinsi Papua Barat, mendapat apresiasi khusus sebagai provinsi tercepat dalam melaksanakan pembentukan panitia seleksi ( Pansel ) dewan perwakilan rakyat provinsi ( DPRP ) dan dewan perwakilan rakyat kabupaten ( DPRK ) jalur pengangkatan periode 2024 hingga 2029 dan saat ini tengah melaksanakan proses seleksi.
Hal itu terungkap dalam rapat yang berlangsung secara daring maupun langsung oleh wakil Menteri Dalam Negeri RI, Jhon Wempi Wetipo, yang diikuti oleh para Pj. Gubernur, Pj. Bupati/wali kota se-tanah Papua, termasuk Pj. Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP.
Ruang ini kemudian memberikan kesempatan kepada para Pj. Gubernur se-tanah Papua untuk melaparokan terkait proses seleksi DPRP dan DPRK di masing-masing daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wempi Wetipo, mengemukakan beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian setiap kepala daerah, yakni penilaian rekam jejak calon anggota pansel bagi daerah yang belum membentuknya, akumulasi daerah pengangkatan me membutuhkan waktu kurang lebih tiga bulan hingga november 2024.
Sedangkan bagi daerah yang belum menetapkan daerah pengangkatan dan alokasi kursi diakumulasikan proses seleksinya berjalan hingga desember 2024 sampai dengan januari 2025.
Atensi lainnya, yakni rencana pelantikan DPRP dan DPRK bersamaan dilaksanakan dengan pelantikan DPR jalur pemilu sesuai amanat PP nomor 106 tahun 2021.
“Hari ini kita diperhadapakan dengan DPRP dan DPRK tidak boleh ada kampanye politik untuk menggiring opini tertentu untuk memenangkan seseorang dalam prosesnya. Ini saya himbau kepada para gubernur, bupati/walikota,”tegas Wetipo.
Catatan evaluasi terhadap tahapan yang sedang berjalan, Wamendagri kemudian memberi apresiasi kepada pemerintah provinsi Papua Barat yang telah menuntaskan pembentukan pansel DPRK kabupaten se-Papua Barat dan sebagian besar telah memulai tahapan pelaksanaan seleksi.
“Proses seleksi DPR pengangkatan dapat dijaga kesenrentakannya, oleh sebab itu mekanisme sampai november. Saya kira Papua Barat proses sudah jalan ya, terima kasih dan apresiasi saya sampaikan untuk Papua Barat,”ungkap Wamendagri Wetipo.
Sementara Pj. Gubernur Ali Baham, di kesempatan ini mengatakan, seluruh proses telah berjalan sejak dilantiknya pansel pada akhir mei lalu. Saat ini hasil seleksi DPRK dari tujuh kabupaten yang ada di Papua Barat telah siap untuk dilaporkan oleh para bupati ke pihaknya selaku Pj. Gubernur.
“Seluruh proses sesuai dengan ketentuan dan petunjutk dari Kemendagri sudah kami laksanakan. Mulai dari tanggal 30 mei 2024 kami sudah melaksanakan pansel dan seterusnya mereka bekerja dan hari ini seluruh hasil sudah ada di meja tujuh bupati di provinsi Papua Barat untuk di sampaikan kepada kami di provinsi,”jelas Pj. Gubernur ABT, dalam rapat yang berlangsung pada salah satu hotel dalam kota Manokwari, selasa, ( 06/08/2024 ).
Hal lainnya menyangkut DPR provinsi Papua Barat jalur pengangkatan, juga sebut Pj. Gubernur ABT, bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama untuk selanjutnya diteruskan kepada Wamendagri guna proses lebih lanjut.
“Untuk DPR provinsi jalur pengangkatan kami juga sudah memiliki nama-nama untuk diproses lebih lanjut ke Pak Wamendagri untuk ditindaklanjuti,”tambahnya.
Lanjut Pj. Gubernur ABT, menyebut bahwa dalam proses seleksi DPRK guna menghindari konflik kepentingan. Disisi lain untuk mengakomodir orang asli Papua dalam proses pengangkatan DPRK sesuai wilayah adat masing-masing.
“Terkait dengan keterwakilan orang asli Papua, saya khawatir jika nanti OAP di suatu wilayah adat menjadi pendatang kalau hal ini tidak diatur baik dan tidak ada rambu-rambu yang mengarah kepada prinsip dimana bumi di pijak di situ langit di junjung, maka akan terjadi konflik antara OAP itu sendiri,”terangnya.
Petunjuk teknisnya berdasarkan data yang disebutkan Pj. Gubernur bahwa semua OAP diberikan ruang, akan tetapi masing-masing masyarakat adalah masyarakat adat yang perlu dipetakan sesuai dengan wilayah adatnya.
“Oleh karena itu, kami berharap adanya rapat bersama masyarakat dalam satu forum bersama yang kemudian menentukan sebagai tuan rumah contohnya suku Arfak sebagai tuan rumah dapat menerima suku saireri dan suku lain yang berdiam di dalam rumah besar arfak. Akan tetapi syaratnya misalnya OAP yang telah berdiam sekian tahun di Manokwari,”jelas Pj. Gubernur ABT.
Turut hadir dalam rapat tersebut, ketua fraksi otsus DPR Papua Barat, George K. Dedaida, asisten III bidang Administrasi Umum Setda Papua Barat, Otto Parorongan, staf ahli gubernur bidang pemerintahan umum dan otsus Eduard Dowansiba, kepala Biro Administrasi Pembangunan, Onasius P. Matani, kepala dinas Sosial provinsi Papua Barat, Lasarus Indow, kepala biro Administrasi Pimpinan Setda Papua Barat, Helen Frida Dewi, anggota pansel DPRK kabupaten Teluk Bintuni, Adolof Ronsumbre, anggota pansel DPRK kabupaten Manokwari.
Penulis : Simon Patiran