Buka Rakerda PTA Papua Barat, Pj. Gubernur Ali Baham Harap Kolaborasi Tangani Isu Nasional
MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat. Drs. Ali Baham Temongmere,MTP membuka Rakerda dan Pembinaan Teknik Yustisial Pengadilan Tinggi Agama Se-Papua Papua Barat. Atas nama Pemerintah mendukung dan komitmen tingkatkan sinergi demi pemenuhan hak hukum, agar selalu dapat berjalan dengan baik, Rabu (28/2/2024) dipusatkan pada salah satu hotel.
Dijelaskan Pj. Gubernur Ali Baham pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat melalui perjuangan yang luar biasa dan bertujuan berikan warna penegakan hukum di Papua Barat. Sejalan dengan itu pada tahun anggaran sebelumnya telah diberikan dukungan anggaran melalui alokasi dana hibah sebesar satu miliar dan saat ini berproses penyediaan lahan membangun kantor yang baru.
“Atas nama pemerintah Papua Barat ucapkan selamat datang ke Manokwari. Kami menyadari pencapaian pembangunan di bidang hukum semua pihak termasuk keterlibatan pemerintah sesuai kewenangannya,” Ujarnya.
Selanjutnya diingatkan menjadi atensi untuk bersama-sama fokus mengatasi isu nasional diantara penanganan Stunting, kemiskinan ekstrim dan kekerasan dalam rumah tangga. Itu penting mengingat keluarga yang harmonis merupakan landasan kuat dalam membentuk karakter dan perhatian pada anak sehingga terhindar dari hal buruk.
Disisi lain turut mendukung tercapainya cita-cita Indonesia emas 2045. Dijabarkan pemerintah Papua Barat juga sedang menyelesaikan RPJPD 2025-2045 demi kesejahteraan bersama.
“Kalau hubungan proses keadilan keluarga, mau rujuk apa cerai maupun waris sesungguhnya kalau keluarga dibina dengan baik sesuai tujuannya. Disana kita inginkan skenario 2045 adalah generasi ekonomi tinggi, masyarakat mandiri, amanah, sejahtera, kemudian lingkungan bisa terjaga dengan baik,” Urainya.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Dr. H. Ahmad Fathoni,SH.,M.Hum mengapresiasi dukungan pemerintah dan Pj. Gubernur berkenan hadir dalam Raker tersebut. Selain itu meminta agar proses penyelesaian lahan dapat didorong, mengingat Mahkamah Agung memberikan tenggang waktu hingga bulan Mei mendatang untuk selanjutnya realisasi anggaran pembangunan.
“Atas perintah Pj. Gubernur tanah dan lahan PTA sudah ditetapkan. Ada titipan kalau bulan Mei belum jelas maka anggaran akan dialihkan ke tempat lain,” Tambahnya.
Ketua Panitia, Drs. H. Urip,MH juga melaporkan peserta raker berjumlah 30 orang terdiri dari seluruh hakim tinggi, pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat dan Pengadilan Agama Wilayah Hukum Se-Papua Barat.
Dalam kesempatan itu Penjabat Gubernur juga berkesempatan melaunching aplikasi Simisol dan Siperlatin milik Pengadilan Tinggi Agama untuk pelayanan yang lebih baik.
Penulis : Givenly Frans