Wakil Menteri Dalam Negeri Melantik Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Masa Jabatan 2023-2028

Manokwari-Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Masa Jabatan 2023-2028 oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jhon Wempi Wetipo, S.H.,M.H.. Kamis, 9/11/2023, bertempat di gedung PKK Arfai.

Jhon Wempi Wetipo, S.H.,M.H. Melantik 29 Orang MRP PB. Dalam Sambutannya Wetipo mengatakan pelantikan ini merujuk pada ketetapan undang-undang 21 tahun 2001 yang kemudian dirubah menjadi uu nomor 2 tahun 2021 dan perubahan kedua atas uu nomor 21 tahun 2001 dimana Majelis Rakyat Papua mewakili masyarakat dalam rangka perlindungan hak asli orang atau masyarakat Papua Barat yang melandaskan kehormatan terhadap adat juga budaya, pemberdayaan perempuan serta kehidupan beragama.

“berdasarkan undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi papua barat yang telah di rubah terakhir dengan uu nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas uu nomor 21 tahun 2001 MRP adalah lembaga yang dibentuk sebagai representasi kultural masyarakat asli papua barat yang mewakili kewenangan dalam rangka perlindungan hak-hak asli orang atau masyarakat papua barat dengan berlandaskan pada kehormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan dan pemantapan kehidupan beragama”

Tidak hanya itu Wempi juga mengatakan hal-hal yang menjadi peran strategis MRP dalam memperjuangkan perlindungan orang asli papua barat. Peran tersebut tercermin dalam kewenangan yang dimiliki MRP, antara lain. Memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan perdasus yang diajukan oleh DPR Provinsi Papua Barat bersama dengan Gubernur Papua Barat dan Memberi saran, pertimbangan dan persetujuan terhadap rencana perjanjian kerja sama yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak ke-3 yang berlaku ditanah Papua Barat khususnya yang menyangkut perlindungan hak orang asli Papua.


Tugas Penting lain yang perlu di perhatikan oleh MRP PB adalah proses Penetapan Peraturan Daerah Khusus (PERDASUS) bersama Gubernur untuk mendorong pihak Pemerintah agar dapat mengimplementasikan perdasus yang sudah ditetapkan secara baik dan optimal.

“Tugas lain yang tidak kalah penting adalah dalam proses penetapan peraturan daerah khusus (perdasus) bersama dengan Gubernur dan dewan perwakilan rakyat papua barat serta mendorong pihak pemerintah daerah agar dapat mengimplementasikan secara baik dan optimal perdasus yang sudah ditetapkan”

Turut Hadir dalam pelantikan MRP PB, Kepala OPD di Lingkup Provinsi Papua Barat, Pangdam XXVIII Kasuari, Kapolda Papua Barat, Kabinda, Kepala BP3OKP dan Forkopimda.

Penulis : Melisa Tulus
Foto : Fazan Nurlete

Leave a Comment