Pj. Gubernur Ali Baham Serahkan DPA APBD-P 2023, Wajib Pastikan Administrasi dan Fisik Sesuai

MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023. Prosesi penyerahan berlangsung usai serahterima jabatan, diterima oleh Plt. Sekda Dr. Jacob Fonataba, Kamis (9/11/2023).

Pj. Gubernur Ali Baham menyampaikan apresiasi kepada mantan Pj. Gubernur Waterpauw yang telah lebih dulu menjalani proses dan telah direalisasikan pada penghujung jabatan. Oleh sebab itu dirinya meminta agar waktu yang tersisa dapat dimanfaatkan pelaksanaan anggaran.

Untuk diketahui keterlambatan penyerahan DPA APBD Perubahan dikarenakan proses nomor registrasi dari Kemendagri.

“Terimakasih kepada mantan Gubernur bahwa proses ini sudah ada di penghujung dan dipertanyakan kapan dokumen Perubahan diserahkan. Hari ini dokumen sudah siap dan waktu tersisa bisa dioptimalkan,” Jelasnya.

Ditambahkan, sejumlah arahan Presiden melalui Mendagri untuk sama-sama mengetahui dan berharap didukung oleh semua pihak. Selain itu saat pertemuan bersama DPR dan jajaran turut memberikan pernyataan pendukung.

Ditegaskan pada tenggang waktu yang singkat hingga akhir Desember pelaksanaan anggaran harus betul-betul memastikan, baik itu administrasi maupun realisasi lapangan.

“DPA Perubahan telah diserahkan hari ini. Itu artinya jajaran pemerintahan Papua Barat berharap waktu singkat ini mengambil langkah dan aksi untuk bisa sampai 31 Desember dipastikan administrasi dan fisiknya selesai,” Tandasnya.

Penulis : Givenly Frans

Leave a Comment