Pj. Gubernur Temongmere Silaturahmi Bersama Legislatif Jalin Sinergi Bangun Papua Barat

MANOKWARI-Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP, pada rabu, ( 8/11/2023 ), menggelar pertemuan bersama para anggota Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) Papua Barat.

Pertemuan yang berlangsung pada ruang kerjanya pada lantai 5 kantor gubernur di Arfai itu, di katakan Pj. Gubernur Temongmere, bahwa merupakan silaturahmi antara pihak pemerintah provinsi Papua Barat dan DPR, untuk bersinergi membangun Papua Barat.

“Ini adalah silaturahmi, sebagai Penjabat gubernur yang baru dilantik tanggal 1 november, ini hari ke delapan. Tentunya sinergi antara pemerintah daerah dalam ini eksekutif dan legislatif itu menjadi kekuatan untuk kita melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di provinsi Papua Barat, dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,”ungkap Pj. Gubernur Temongmere.

Berkaitan dengan itu, Pj. Gubernur Temongmere mengakui, bahwa silaturahmi tersebut juga dijadikan momen untuk menyamakan presepsi. Hal ini terutama untuk menyelesaikan penetapan anggaran APBD perubahan dan rencana penetapan APBD provinsi Papua Barat tahun 2024.

“Selain silaturahmi, dalam mengawal pemerintahan ini, kita juga dibatasi dengan waktu. Oleh karena itu, maka waktu yang tersisa ini kita manfaatkan untuk menyelesaikan anggaran tahun 2024. Kita sudah sepakati anggaran tahun 2024, paling lama 30 november sudah harus di tetapkan,”ungkap Pj. Gubernur Temongmere.

“Anggaran perubahan tahun 2023, yang sudah diproses mudah-mudahan secepatnya, sehingga bisa menunjang kegiatan pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif,” Terangnya.

Mengenai anggaran pemilihan umum tahun 2024 secara khusus bagi Bawaslu provinsi Papua Barat, kata Pj. Gubernur, telah disepakti bersama bahwa anggarannya harus ada bagi salah satu lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Pihaknya menyebut, bahwa apabila terdapat lembaga penyelenggara pemilu yang belum tersedia anggarannya bagi pelaksanaan pemilu 2024, maka akan dilakukan konsultasi.

“Dalam rapat bersama DPR tapi juga di tingkat Forkopimda, kita sepakati bahwa anggarannya harus tersedia bagi penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu, kita akan konsultasikan untuk bisa menggunakan mekanisme penggaran mendahului tahun anggaran. Hal ini tentu atas persetujuan DPR,”Tandas Pj. Gubernur Temongmere.

Pj. Gubernur juga menyebut, bahwa setelah adanya kesepakatan antara pihak pemerintah dan DPR Papua Barat, barulah akan dilakukan naskah perjanjian hibah daerah( NPHD ) bagi Bawaslu Papua Barat, yang ditargetkan terlaksana pada akhir november 2023.

Penulis : Simon Patiran

Leave a Comment