DPR Papua Barat Apresiasi Kinerja Pj. Gubernur Waterpauw

Manokwari-Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) Papua Barat, masa sidang ke II tahun 2023, berlangsung pada salah satu hotel dalam kota Manokwari, jumat ( 21/07/2023 ). Setelah mendegar dan mencermati laporan pertanggungjawaban keuangan daerah yang disampakan Pj. Gubernur Papua Barat, dalam rapat paripurna pertama, maka pihak gabungan fraksi-fraksi DPR Papua Barat memberikan tanggapan atas RKPD pemerintah daerah.

Pandangan tersebut terurai beberapa bidang, yang dibacakan ketua komisi IV Fraksi Golkar DPR Papua Barat, Ortis F. Sagrim, ST., antara lain, bidang pemerintahan, bidang kesejahteraan rakyat, bidang kesehatan dan bidang kepegawaian.

DPR Papua Barat berpandangan bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, penting untuk mempedomani nota kesepahaman bersama antara Kemendagri, Kejaksaan RI dan Polri.

Pada Bidang kepegawaian, DPR Papua Barat mengapresiasi kinerja Pj. Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. ( Purn ) Drs. Paulus Waterpauw, yang telah menyerahkan 717 SK pegawai negeri sipil ( PNS ) dan 81 SK bagi PPPK tenaga kesehatan provinsi Papua Barat. DPR Papua Barat juga meminta dukungan pemerintah untuk menindaklanjuti Perdasi inisiatif DPR Papua Barat tentang pengangkatan honorer 512 menjadi PNS, merupakan bagian dari rasa keadilan bagi masyarakat Papua Barat untuk mencapi kemajuan bersama.

“DPR Papua Barat juga meminta dukungan pemerintah untuk menindaklanjuti Perdasi inisiatif DPR Papua Barat tentang pengangkatan honorer 512 menjadi PNS, merupakan bagian dari rasa keadilan bagi masyarakat Papua Barat untuk mencapai kemajuan bersama,”ungkap Ortis Sagrim.

Pada bidang kesejatahteraan, DPR Papua Barat juga mengapresiasi pemprov Papua Barat, yang terus mendorong dukungan anggaran melalui hibah daerah kepada masyarakat dalam berbagai bentuk dan program yaitu keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

Laporan RKPD yang disampaikan oleh Pemprov khususnya pada bidang kesehatan sejauh ini dirasa cukup baik, namun pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih dengan membangun beberapa fasilitas seperti rumah singgah untuk keluarga pasien rujukan. Berkaitan dengan sumber daya manusia yang mendukung pelayanan kesehatan di rumah sakit umum daerah ( RSUD ) provinsi Papua Barat, juga terdapat ketidak seimbangan jumlah antara aparatur sipil negara ( ASN ) dan tenaga kontrak serta PPPK, sehingga pemerintah perlu mendorong pengangkatan ASN yang cukup agar ada keseimbangan dalam pelayanan kesehatan. Pandangan lainya, yaitu

“Pemprov selama ini lebih fokus kepada pendidikan khusus seperti dokter dan program pilot namun penting untuk mendorong sekolah kejuruan yang berhubungan dengan potensi daerah seperti sekolah menengah perminyakan dan gas, SMK khusus pertanian atau memberikan dukungan anggaran kepada sekolah menengah kejuruan yang berada di Papua Barat. DPR Papua Barat juga memberikan pandangan bahwa sehubungan dengan momerandum off understanding ( M-O-U ) pemda Papua Barat dan tenaga dokter spesialis yang mendapat pemilihan dari pemda Papua Barat agar kembali mengabdi pada RSUD Papua Barat,”jelas Ortis Sagrim.

Pandangan lainnya, yaitu program penanganan stunting atau kemisinan ekstrem, perlu adanya pendekatan porgam yang konkrit dan dukungan anggaran yang memadai pada bidang ekonomi yang dapat diukur input, output dan outcume. Bidang infrastruktur, DPR Papua Barat memandang bahwa proses pengalihan status sejumlah infrastruktur jalan dan jembatan yang berada di wilayah hukum pemerintah Papua Barat dan Papua Barat daya, belum di proses statusnya.

“Saudara Pj.Gubernur dan rapat dewan yang terhormat, mengenai laporan pertanggung jawaban keuangan daerah pemprov Papua Barat tahun 2022, DPR Papua Barat berpadangan bahwa dalam proses implementasi program dan anggaran terdapat tumpang tindi program dan peruntukan anggaran antar OPD yang satu dan OPD lainnya. Berkaitan dengan pelayanan kesejahteraan masyarakat Papua Barat, DPR juga berpandangan bahwa perlu adanya sinergitas data dan informasi terkait masyarakat penerima bantuan,”tandas Ortis Sagrim.

Pennulis : Simon Patiran.

Leave a Comment