DisHut Papua Barat Ikuti Virtual Penyerahan SK PS dan SK TORA Oleh Presiden Jokowi
Manokwari-Pemerintah Provinsi Papua Barat, dinas kehutanan bersama masyarakat penerima SK, secara virtual mengikuti penyerahan SK perhutanan sosial ( PS ) dan SK Tanah Objek Reforma Rgraria ( TORA ) oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, di Balikpapan provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan berlangsung pada salah satu dalam kota Manokwari rabu ( 22/02/2023 ) dihadiri asisten I Forkopimda dan pimpinan OPD terkait.
Berdasarkan laporan menteri lingkungan hidup dan kehutanan RI, tercatat sebanyak 514 SK PS, seluas 321.800 hektar dibagikan kepada 59.297 Keluarga. SK lainnya yaitu 19 SK hutan adat seluas 77 ribu hektar dan 46 SK Tora, diserahkan presiden Jokowi.
Presiden Jokowi, dalam sambutan virtualnya, menegaskan kepada penerima SK PS maupun Tora, agar tidak menelantarkan lahan, akan tetapi diemanfaatkan secara produktif, demi meningkatkan kesejahteraan bersama. guna memastikan pemanfaatannya, Presiden juga menanyakan secara langsung kepada penerima SK tersebut.
“SK yang sudah diterima agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan kita semuanya. Harus produktif karena kita berikan semua lahan itu adalah lahan produktif jangan diterlantarkan,”. Tutup Presiden Jokowi.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat, Robert R. Rumbekwan, dalam sambutannya mewakili Penjabat Gubernur Papua Barat, menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan presiden Jokowi. Ia berpesan, agar masyarakat penerima SK lahan hutan dapat memanfaatkannya denga baik.
“Kami mengapresiasi atas kebijakan yang diambil Bapak Presiden. Saya berpesan kepada masyarakat, manfaatkan lahan yang diterima dengan baik untuk kesejahteraan keluarga,”. Tambah Asisten I Rumbekwan.
Kepala Badan Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( BSILHK ), Ir. Ary Sudijanto, MSE., dalam Sambutan nya secara langsung, mengatakan, Provinsi Papua Barat sendiri memiliki 32 izin lokasi dengan luas pencadangan 2.554 hektar.
“Ditahun 2023 ini, di Papua Barat ada 9 penerima izin yang luasnya adalah 24. 184 herktar. Kemudian pada tahun 2020 BPKHTL sudah melalukan inventarisir dan menerbitkan 6 SK dengan luasan 9.393 hektar lahan, sedangkan Papua Barat Daya 2.335 hektar,”. Jelas Ary.
pelaksanaan program sosial ini didasari dari Nawacita, yaitu negara hadir untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat Indonesia, meningkatkan produkativitas rakyat dan saya saing di pasar internasional. Mewujudkan Kemandirian ekonomi serta menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
Penulis : Simon Patiran