Rakor PPNS Satpol PP Se-Papua Barat 2022 Bertujuan Siapkan Tenaga Penyidik Berkualitas
MANOKWARI – Rapat Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamomg Praja Se-Papua Barat Tahun 2022. Agenda dipusatkan pada ruang Multimedia Lt.3 Kantor Gubernur, Arfai, Selasa (19/7/2022).
Sambutan Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si yang dibacakan Kepala Satpol-PP, Octofianus Mayor S.Sos.MM menyampaikan pejabat PPNS merupakan penegak peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Kunci keberhasilan dalam penegak aturan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD dipundak pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil( PPNS).
Diharapakan satuan polisi pamong praja baik Provinsi dan Kabupaten Kota terus berbenah diri dalam menyiapakan tenaga penyidik PNS yang berkualitas agar dapat melaksanakan tugas sebagai PPNS dengan baik dan benar sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Saya berharap polisi pamong praja baik Provinsi dan Kabupaten Kota terus berbenah diri dalam menyiapkan tenaga penyidik PNS yang berkualitas agar dapat melaksanalan tugas sebagai PPNS dengan baik dan benar” Ujar Kasatpol PP Papua Barat.
Selain itu Ketua Panitia, Jhon Rumbarar menambahkan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk mendapatkan Data terbaru dari PPNS Provinsi Papua Barat, mempersiapkan kebutuhan diklat perserta PPNS, mempersiapkan tenaga PPNS pada sekretariat Satpol-PP Provinsi, Kota dan Kabupaten.
Rapat koordinasi turut dihadiri Perwakilan Polda Papua Barat, Kejaksaan Negeri, Kepala Satpol PP Kabupaten Kota dan perwakilan masing-masing OPD. [kpb_03]