Komisi Yudisial Republik Indonesia Laksanakan Seleksi Pembentukan PKY di Papua Barat

MANOKWARI – Dalam upaya menciptakan peradilan bersih bedasarkan asas keadilan, Komisi Yudisial Republik Indonesia tahun ini membentuk Penghubung Komisi Yudisial (PKY) di delapan Provinsi di Indonesia,salah satunya di, Manokwari, Papua Barat.

Kegiatan ini diawali dengan agenda sosialisasi penerimaan anggota PKY di Papua barat yang diselenggarakan pada April 2022 kemarin. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi penerimaan Calon PKY Wilayah Papua Barat melalui Tes Kemampuan Dasar (TKP) pada hari Rabu 13 Juli 2022 dan Tes Kemampuan Pribadi (TKP) pada Jumat 15 Juli 2022 yang dilakukan secara online dan dipusatkan di Yayasan Pendidikan Islam (YAPIS) Manokwari .

Seleksi ini di awali dengan TKD yang kemudian di lanjutkan dengan TKP dengan menggunakan metode sistem gugur. Kegiatan turut diawasi oleh PKY Wilayah Maluku berdasarkan surat perintah yang diberikan oleh Komisi Yudisial Pusat.

Menurut Koordinator PKY Wilayah Maluku,Amirudin Latuconsina kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Komisi Yudisial dalam menciptakan Peradilan yang berintegritas dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini penting mengingat tugas KY yakni mengawasi dan menjaga harkat, martabat serta perilaku Hakim di Wilayah kerjanya.

“Salah satu hal penting pembentukan PKY di Papua barat juga untuk meringankan beban para pencari keadilan, sehingga masyarakat pencari keadilan di Papua Barat yang merasakan ketidakadilan saat berproses di Pengadilan tidak lagi harus ke Jakarta,tapi bisa langsung melapor atau berkonsultasi ke PKY Wilayah Papua Barat nantinya,” Jelasnya.

Sedangkan anggota PKY Wilayah Maluku, Cisalfia Hatalah yang juga mengatakan kerja sama dengan YAPIS Manokwari ini harus ditingkatkan sehingga kedepan dapat mempermudah PKY Papua Barat dalam melakukan kegiatan.

“Jadi kerja sama ini harus dilanjutkan oleh PKY Papua Barat,” Tambah Cisalfia Hatalah.

Untuk diketahui, diawali dengan seleksi administrasi ini meloloskan 19 peserta yang telah mengikuti TKD. Peserta yang lolos TKD kemudian lanjut ke TKP tahap online hari ini dan nantinya akan mengikuti TKP tahap kedua yakni wawancara bedasarkan jadwal yang akan diinfokan oleh panitia seleksi. Dari 19 peserta, kini tersisa 16 peserta yang mengikuti seleksi tahapan berikutnya.

Leave a Comment