Papua Barat Terima Penghargaan Peringkat Ketiga Peduli Konsumen Se-Indonesia

JAKARTA – Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) yang diperingati pada 20 April baru dapat terlaksana hari ini dikarenakan pertimbangan kasus covid-19 di Indonesia. Peringatan Harkonas ke-9 Tahun 2021 dipusatkan pada The Ballroom XXI Djakarta Theatre, Kamis (28/10/2021).

Acara yang berlangsung dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan covid-19 turut dihadiri Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan,M.Si didampingi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Papua Barat serta Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat.

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Veri Anggrijono Kementerian Perdagangan kembali memberikan penghargaan kepada 6 daerah peduli konsumen. Provinsi Papua Barat tampil pada urutan ketiga dari 34 Provinsi Se-Indonesia yang mendapatkan penghargaan tersebut.

“Sebagaimana daerah tersebut telah meningkatkan kinerja perlindungan konsumen diantaranya Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Papua Barat, Maluku, Jambi dan Nusa Tenggara Barat,” Urai Dirjen PKTN, Veri Anggrijono.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Papua Barat, George Yarangga,A.Pi., MM menambahkan
sebagai dinas yang diberi tugas dan tanggung jawab pengawasan dan
pembinaan, maka kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan perlindungan konsumen telah dianggarkan dan dilaksanakan dari tahun 2017 hingga 2021.

Lanjut Yarangga, dalam kurun waktu 4 Tahun sekira terdapat 18 pengaduan oleh pelaku usaha. Disamping itupula dilaksanakan kegiatan puncak peringatan Hari Konsumen Nasional yang diperingati pada tanggal 20 April setiap tahun, dengan melibatkan beberapa stakeholder seperti Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), para pelajar setingkat SMA (sebagai perwakilan “Konsumen Cerdas”) dan instansi terkait lainnya.

“Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, melalui Direktorat Perlindungan Konsumen setiap tahun melakukan penilaian terhadap Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen (DP3K). Provinsi Papua Barat telah 2 (dua) kali ditetapkan sebagai daerah penerima penghargaan sebagai Provinsi yang peduli terhadap Perlindungan Konsumen yakni Tahun 2018 peringkat kedua dan Tahun 2021 peringkat ketiga secara Nasional,” Jelas Kadis Perindag Papua Barat.

Penilaian didukung aktifnya kegiatan pemberdayaan dan perlindungan konsumen yang telah dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat meliputi layanan pengaduan konsumen melalui media sosial : siswaspk.kemendag.go.id sejak Tahun 2015 sampai saat ini, Pembentukan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Provinsi Papua Barat Tahun 2016.

Selanjutnya Pelaksanaan Sidak dan Pengawasan Distribusi Bahan Kebutuhan Pokok di kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat bersama LPKSM dan Tim Satgas Pangan Polda Papua Barat serta BPOM Manokwari pada saat menjelang hari-hari besar keagamaan dan Edukasi Konsumen bagi Orang Asli Papua dengan memberikan bantuan berupa barang berstandar SNI Wajib untuk memperkenalkan barang sesuai standar SNI. [kpb_01]

Leave a Comment