Gubernur Papua Barat Berikan Bantuan Hibah dari APBD Sebesar 375 Miliar

Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan memberikan bantuan hibah secara simbolis kepada sejumlah kelompok masyarakat di Papua Barat pada Senin, (31/05/2021).

Adapun lembaga keagamaan dan juga lembaga kemasyarakatan yang menerima bantuan hibah secara simbolis adalah
Persekutuan Gereja-Gereja Papua (PGGP) Papua Barat yang diwakili oleh Pdt. Sherly Parinussa. STh, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat yang diwakili oleh Haji Ahmad Nausrau, Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Papua Barat diwakili oleh Abbia Ullu, Pesparani Katolik yang diwakili oleh Robert Hammar, dan kepada STIE Mah Eisa Manokwari oleh Theodorus Herin.

Pemberian bantuan dana hibah dari APBD Papua Barat tahun 2021 ini dikemas bersamaan dengan Sosialisasi Permendagri Nomor 99 tahun 2019 tentang pedoman pemberian hibah dan Bansos yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Biro Kesejateraan Rakyat.

Mengawali sambutannya dalam acara tersebut Gubernur Dominggus Mandacan menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat menjawab semua permintaan bantuan tetapi Pemerintah akan terus berkomitmen untuk membantu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,
“Pemerintah telah memprogramkan sejumlah dana dari APBD Papua Barat untuk membantu lembaga keagamaan juga lembaga sosial kemasyarakatan. Banyak sudah kita bantu tetapi banyak juga yang belum dibantu. Oleh sebab itu saya memohon maaf kepada semua yang belum dibantu tetapi pemerintah akan tetap berkomitmen untuk mendata setiap permohonan agar bisa dibantu secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah” pungkas Gubernur

Pada kesempatan itu, Plt. Kepala Biro Kesra Papua Barat Yan Piet Mosso, S. Sos menyampaikan pembangunan keagamaan telah masuk dalam program prioritas pembangunan selama masa pemerintahan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani
“Papua Barat hari ini telah menjadi rumah toleransi. Itu menunjukkan bahwa pemimpin kita Drs. Dominggus Mandacan telah berkomitmen dengan moto dan visi misinya selama empat tahun Gubernur Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani telah memimpin. Di dalam agenda pembangunan, telah memprioritasnya pembangunan keagamaan dan pembinaan organisasi kemasyarakatan menjadi program prioritas” pungkas Mosso.

Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui kebijakan umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 telah mengalokasikan bantuan hibah bagi lembaga organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan serta organiasi mitra pemerintah di Provinsi Papua Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 375.831.313.778. (kpb_02)

Leave a Comment