Evaluasi Perizinan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Papua Barat
MANOKWARI,- Kamis,(25/02/2021) Digelar Penyampaian Hasil Evaluasi Perizinan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Papua Barat yang dihadiri Wakil Ketua KPK Republik Indonesia, Alexander Marwata, Gubernur Dominggus Mandacan dan Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Papua Barat, Jacob Fonataba.
Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan kepada sejumlah awak media menjelaskan tujuan utama pemerintah adalah memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Selanjutnya Sumber daya alam yang melimpah dan pembangunan infrastruktur menjadi perhatian kedepan.
“Pemerintah terus berupaya untuk meminta dukungan masyarakat pemilik hak Ulayat untuk bisa memberikan lahan. Ini juga mendorong pemerintah berusaha juga mendatangkan investor untuk berinvestasi di Papua Barat,” Jelas Gubernur Dominggus Mandacan.
Perlu diketahui hingga saat ini tercatat sebanyak 24 perusahan kelapa sawit berada di Papua Barat, dan 11 diantaranya yg telah memiliki Hak Guna Usaha untuk beroperasi.
Tahapan dalam pembahasan izin perkebunan kelapa sawit, kata Gubernur telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan dipertimbangkan berdasarkan semua aspek.
“Dari 11 Perusahan ini belum diketahui bahwa ada lahan yang sudah disiapkan dan ditanam, tetapi ada juga lahan yang dibuka akan ditanam. Nanti kedepan Perusahan yang masih aktif kita dorong terus sambil kita evaluasi, kita pertimbangkan semua ini karena juga memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,”
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Alexander Marwata menyebut proses evaluasi perizinan kelapa sawit yang dilaksanakan mengingat telah menjadi andalan penerimaan devisa. Tujuan lainnya adalah menghindari dampak buruk yang terjadi di masyarakat.
“Tadi disampaikan dalam paparan sekitar 500 ribu lebih banyak proses perizinan dan hak masih bermasalaj. Kita sudah sepakat berbagai persoalan tadi akan ditindaklanjuti dengan pencabutan atau administrasi lain, kalau ada pidananya silahkan aparat penegak hukum tidaklanjuti,” Tambah Marwata.
Selanjutnya Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Papua Barat, Jacob Fonataba membeberkan lahan perkebunan kelapa sawit telah tersebar di 8 Kabupaten, antara lain Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Kabupaten Sorong, Fak-Fak, Teluk Bintuni, Maybrat, Sorong Selatan, dan Wondama. Pihaknya telah melakukan evaluasi dan menghasilkan sejumlah keputusan yang berpihak kepada masyarakat.
“Berdasarkan hasil deklarasi Manokwari bekerjasama dengan program dari KPK ada tindakan evaluasi. Ternyata kita menemukan ada yang diluar ketentuan 2.224,86 Hektar yang direkomendasikan untuk dicabut,” Sambung Kepala Dinas TPHBun Papua Barat.
“Pihak perusahan turut berinisiatif sebesar 52 ribu 151,93 hektar dikembalikan menjadi milik daerah dan diserahkan untuk masyarakat Adat,” Tandas Fonataba. [kpb_01]