APBD Papua Barat Tahun 2021 Disahkan DPR-PB 8,824 Triliun
MANOKWARI- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Papua Barat tahun 2021 secara resmi telah disahkan oleh DPR Papua Barat, Rabu (17/02/2021) sekira pukul 21.35 Wit.
Adapun besaran anggaran yang disetujui sebesar Rp. 8,824 Triliun yang disampaikan melalui Sekertaris Dewan, Jasat Kadarusman dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 412.577.256.373.00 dan Pendapatan transfer Rp. 6.417.490.925.000.00.
Selain itu, Belanja operasional sebesar Rp. 3.219.940.543.621.00, Belanja modal sebesar Rp. 2.348.266.644.148.00, Belanja tidak terduga Rp. 158.659.425.009.00, Belanja transfer Rp. 2.100.651.045.202.00 sehingga jumlah belanja adalah Rp. 7.827.517.657.980.00 dan total surplus/(Defisit) sebesar Rp. 997.449.476.607.00.
Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan DPR Papua Barat atas kerja keras yang dilakukan dalam membahas materi persidangan.
Gubernur juga mengajak dengan kemampuan terbatas sekiranya dapat bahu-membahu bekerja meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan disemua sektor.
“Lembaga legislatif dan eksekutif pada dasarnya adalah mitra kerja dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Oleh karena itu, kita berkewajiban membangun daerah dengan melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” Ucap Gubernur Dominggus Mandacan.
Hal senada diungkapkan Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor sebelum menutup dengan resmi rapat dimaksud mengingatkan agar pengelolah anggaran dijalankan secara maksimal.
Perbedaan pendapat dan sumbangsi pikiran, kata Wonggor merupakan suatu dinamika komunikasi demi penyempurnaan tugas bersama.
“Meski disadari dengan sesungguhnya dalam proses pembahasan banyak berbagai sumbangsi, saran,ide. Sebab justru dengan adanya perbedaan tentunya saling melengkapi dan menyempurnakan apa yang menjadi pokok pembahasan kita. Kepada seluruh pengelolah anggaran dapat melaksanakan tanggungjawab akuntabel dan tetap mengacuh pada prinsip pengelolaan anggaran,” Tambah Ketua DPR Papua Barat.
“Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan yang maha kuasa, maka rapat paripurna DPR Papua Barat dalam rangka pembahasan Raperda tentang APBD Papua Barat tahun 2021. Sebagaimana telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dengan resmi saya nyatakan ditutup,” tandasnya sembari mengetuk palu. [kpb_01]