Papua Barat Ikuti Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Bersama Presiden Secara Virtual

MANOKWARI- Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Se-Indonesia hari ini digelar secara virtual bersama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Acara tersebut turut diikuti Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan beserta 30 perwakilan penerima dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan covid-19, Selasa (05/01/2021) bertempat pada salah satu hotel di Manokwari.

Perlu diketahui bersama penyerahan sertifikat diikuti oleh 26 Provinsi, 273 Kabupaten/Kota dengan jumlah total keseluruhannya mencapai 584.407 dokumen.

“Hari ini saya akan menyerahkan 584.407 sertifikat tanah di 26 provinsi dan 273 Kabupaten/Kota. Betul-betul saya harap sertifikat itu sudah dipegang semuanya. Sudah pegang semuanya bisa ditunjukan, yang dilayar juga bisa ditunjukkan meskipun kecil-kecil saya lihat sudah dipegang,” Jelas Presiden Indonesia, Joko Widodo secara virtual.

Selain itu penyerahan sertifikat merupakan komitmen pemerintah dalam mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia. Adapun target yang diberikan Presiden kepada Badan Pertanahan Nasional tahun 2020 mencapai 11 juta, namun adanya Pandemi Covid-19 dapat terealisasi 6,8 juta penerima.

“Tadi Pak Menteri sudah menyampaikan target di tahun 2020 sebetulnya 11 juta, tetapi karena adanya Pandemi realisasinya bisa 6,8 juta sertifikat. Biasanya yang dulu-dulu setahun hanya 500 ribu. Target yang saya berikan selalu tinggi karena hitung-hitungan saya di 2015 harus ada 126 juta sertifikat yang harus dipegang masyarakat,” Ujar Presiden.

Selanjutnya ditargetkan pada 2025 nanti seluruh masyarakat dapat memiliki sertifikat secara nasional guna menghindari adanya permasalahan yang berkaitan dengan tanah dan selalu terdengar.

Presiden turut berpesan kepada seluruh penerima sertifikat tanah seluruh Indonesia sekiranya menjaga atau menyimpan dengan baik.

“Artinya sekarang Bapak/Ibu sudah memiliki bukti kepemilikan hak atas tanah, pesan saya simpan baik-baik sertifikat tanah dan foto Copi karena apabila hilang bisa segera diurus. Yang kedua sertifikat ini bisa digunakan Bapak/Ibu sebagai jaminan kalau ingin meminjam uang dari Bank untuk modal usaha,” Pesannya

“Sebelum meminjam ke Bank tolong dikalkulasi, dihitung hati-hati, bisa mencicil, bisa mengangsur atau tidak, karena apabila tidak sertifikat bisa hilang,” Tandas Presiden. [kpb_01]

Leave a Comment