Pemprov Papua Barat Ikut Pembukaan Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Virtual

MANOKWARI- Rapat Kordinasi Nasional (RAKORNAS) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tahun 2020 telah dibuka secara langsung oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo. Rapat tersebut juga diikuti oleh pemerintah Provinsi Papua Barat secara virtual, Rabu (18/11/2020).

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menyampaikan agar Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dapat memaksimalkan waktu yang tersisa, karena pada tanggal 22 Desember mendatang sistem akan ditutup mengingat libur panjang akhir tahun 2020.

Disisi lain Presiden mengingatkan kini saatnya melakukan perubahan-perubahan yang fundamental dalam sistim pengadaan barang dan jasa. Presiden menegaskan agar pemanfaatan teknologi dalam pengadaan barang dan jasa secara real-time harus berjalan beriringan agar tercapai target ke arah 100 persen.

“Untuk pengadaan barang dan jasa yang praktis tinggal sebulan ini harus betul-betul kita belanjakan sesuai dengan rencana, baik APBD maupun APBN yang ada. Karena itu LKPP harus melakukan banyak terobosan terutama dengan memanfaatkan teknologi super modern. Bangun sistim pengadaan yang real-time , lakukan transformasi ke arah 100 persen, manfaatkan teknologi untuk meningkatkan kapasitas pengolahan data pengadaan agar lebih cepat,” Jelas Presiden Joko Widodo.

“Ini sudah tanggal 18 November, masih ada untuk proses konstruksi sebesar 40 triliyun. Terus pengerjaannya kapan ?, Tinggal sebulan dan ingat tanggal 22 kita sudah tutup masuk ke libur panjang akhir tahun,” Pesan Presiden.

Dalam suasana acara pembukaan Rakornas, sambutan turut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate yang menjelaskan akan bekerjasama terkait pengadaan barang dan jasa dengan LKPP melalui 3 upaya utama.

“Dukungan penyedia infrastruktur dan platform penyedia barang dan jasa pada LKPP, melalui platform berbasis komputasi awan (cloud computing ) untuk layanan pengadaan secara elektronik atau lebih dikenal LPSE. Pengembangan integrasi dan harmonisasi platform elektronik terkait pengadaan barang dan jasa sebagaimana yang dilakukan melalui integrasi pengembangan SIRUP dan pengembangan aplikasi monitoring,” Jelas Menkominfo, Johnny G. Plate.

Perlu juga diketahui bahwa pada bulan Juli 2020 lalu, Kementerian Kominfo telah melaksanakan kerjasama dengan LKPP yang berhubungan dengan optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam pengadaan barang dan jasa.

“Sesuai nota kesepakatan antara kementerian Kominfo dan LKPP yang ditandatangani pada bulan Juli 2020 ini. Bimbingan teknis bagi para pejabat pembuat komitmen kementerian/lembaga terkait guna optimalisasi pemanfaatan teknologi dan platform yang digunakan untuk melakukan pengadaan barang dan jasa seperti SIRUP dan sistem pengadaan secara elektronik (SPSE),” Tandas Menkominfo. [kpb_01]

Leave a Comment