Pemerintah Papua Barat Belajar Tentang Aplikasi e-Goverment di Provinsi Papua

BP Com JAYAPURA – Dua Provinsi tertimur di Indonesia, Papua dan Papua Barat sepakat menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait dukungan implementasi penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik (e-government) untuk mempermudah tugas perencanaan dan lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Nataniel Mandacan, di Jayapura, Rabu (3/7/2019) menjelaskan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penilaian penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik. Dimana untuk wilayahnya dinilai masih rendah.

“Kami memang baru mau memulai, jadi beberapa waktu lalu sempat diarahkan oleh KPK ke Medan, Jogja and Surabaya untuk belajar mengenai e-Planning dan e-Budgeting, terakhir diarahkan ke Papua karena lokasinya jauh lebih dekat dan juga sudah menerapkan e-Government,”terangnya.

Diakuinya, Provinsi Papua Barat baru menerapkan e-Budgeting dengan aplikasi SIMDA, sementara untuk e-Planning belum diterapkan. Oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan melalui kerjasama ini wilayahnya dapat segera menerapkan e-Planning.

“Harapan kami seperti itu, sehingga bisa memudahkan pelaksanaan tugas perencanaan dan lain-lain serta penyelenggaraan pemerintahan di Papua Barat menjadi semakin baik sesuai harapan Pemerintah Pusat,”harapnya.

Untuk itu pihaknya melalui Diskominfo Papua Barat telah menyiapkan tenaga teknis dan fasilitas untuk menjalankan sistem e-Government.

“Jika pun ada kendala, maka akan kembali meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Papua,”ucapnya.

Sementara itu Sekda Provinsi Papua Hery Dosinaen mengatakan pemerintah provinsi siap memberikan bantuan  untuk bagaimana memberikan implementasi dalam aplikasi  yang ada. Selain itu juga untuk mempererat hubungan antara Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Atas rekomendasi dari KPK, Papua Barat belajar tentang aplikasi e-Goverment di Papua demi penghematan biaya, dari pada ke tempat yang jauh, sehingga lebih baik datang ke Papua, di mana ke depan terdapat nota kesepahaman mengenai revisi secara total UU Otonomi Khusus, tentunya kerjasama ini antara Papua dan Papua barat, KPK dan kementerian lembaga terkait serta stakeholder lainnya,”beber Sekda Dosinaen. (Josemaria)

 

Sumber: Bogo Papua.com

Leave a Comment