Pemprov Papua Barat Sambut Baik Kunjungan Baleg DPR RI
Manokwari, Media Diskominfo - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Provinsi Papua Barat, Manokwari, pada Rabu (5/8/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka menyerap aspirasi guna pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
Rapat pun berlangsung di haradiri Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani SH, M.Si, Sekda Papua Barat, Drs. Ali Baham, Temongmere, MTP, Forkopimda Papua Barat dan Pimpinan OPD terkait lingkup Pemprov Papua Barat, Rektor Unipa Manokwari serta perwakilan lembaga adat di Papua Barat.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengatakan kunjungan kerja tersebut mencakup tiga provinsi, yakni Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua. Bertujuan memperoleh masukan dari pemerintah daerah, tokoh adat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan RUU Masyarakat Adat sebelum dibahas lebih lanjut di DPR RI.
“Kami masih dalam masa reses hingga tanggal 14 Agustus pada tiga provinsi di Papua,” kata Bob dalam rapat yang berlangsung pada lantai III Kantor Gubernur Papua Barat, di Arfai.
Salah satu upaya yang didorong adalah perubahan nomenklatur RUU Masyarakat Hukum Adat menjadi RUU Masyarakat Adat.
‘’Oleh sebab itu, Keterlibatan masyarakat adat dalam setiap kegiatan investasi yang memanfaatkan wilayah adat menjadi penting,’’Ungkap Hasan.
Ia pun berharap seluruh masukan dari Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua dapat memperkaya substansi RUU Masyarakat Adat. Mengingat RUU Masyarakat adat merupakan pelindung bagi masyarakat adat di seluruh Indonesia.
Penulis : Simon Patiran