36 Anggota Paskibra Papua Barat Resmi Dikukuhkan, Gubernur Mandacan : Laksanakan Tugas Negara dengan Baik

MANOKWARI, Media Diskominfo - Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan,M.Si resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA) Papua Barat tahun 2026, dipusatkan pada Auditorium PKK, Sabtu (15/8/) sekira pukul 19.00 WIT.

Dalam kesempatan tersebut acara diawali pengantar pengukuhan dibacakan Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Papua Barat, Theo Dorus Kawer, S.IP. Selai itu anggota Paskibra membacakan Ikrar putra Indonesia, kemudian dalam suasana hening masing-masing menggenggam serta mencium sang saka merah putih secara bergantian.

Gubernur juga menyampaikan pesan-pesan moral kepada ke 36 anggota Paskibraka, serta diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas negara.

"Dengan memohon ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa, pada hari ini selaku Gubernur, saya mengukuhkan saudara-saudari sebagai Paskibraka yang akan bertugas di lapangan upacara kantor gubernur pada tanggal 17 agustus 2026," Ucap Gubernur.

Saat ditemui awak media, Gubernur Dominggus Mandacan mengajak seluruh masyarakat memberikan dukungan doa kepada putra-putri terbaik Papua Barat yang akan bertugas pada upacara pengibaran bendera dan penurunan Senin mendatang. Dirinya juga meyakini dengan latihan fokus dan bimbingan para pelatih optimis pelaksanan berjalan lancar.

Tak lupa Gubernur menghimbau masyarakat tetap jaga keamanan dan ketertiban, ikut terlibat dalam event spesial HUT RI Ke-81 serta selalu kompak demi NKRI.

"Kepada masyarakat Papua Barat, kita punya tanggung jawab bersama menjaga keamanan dan ketertiban sehingga pelaksanaan HUT RI Ke-81 berjalan dalam semangat kebersamaan," Terangnya.

Hadir dalam upacara, unsur Forkopimda Papua Barat, para pimpinan OPD lingkup pemprov Papua Barat, orang tua anggota Paskibraka serta tamu undangan lainnya. Gubernur beserta jajaran turut berjabat tangan sembari menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Paskibra.

Penulis : Givenly Frans


Share :