DPMPTSP Papua Barat Gelar Sosialisasi Izin Berusaha Terintergrasi OSS-RBA Meliputi 7 Kabupaten
Manokwari- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyediaan Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Sistem Perizinan Berbasis Reziko Terintegrasi secara elektronik/online single submission-risk based approach (oss-rba) se-provinsi papua barat. Rabu, (20/03/2024) bertempat pada salah satu hotel di Manokwari.
Kegiatan ini memiliki tujuan memberikan pemahaman kepada Pelaku Usaha dalam penggunaan aplikasi agar dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan ijin tetapi juga kepada Aparatur Sipil Negara untuk mengetahui proses perjanjian. Ucap Pj. Gubernur Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP yang dibacakan oleh Dr. Yakob Fonataba, M.Si.
“tujuan dilaksanakannya sosialisasi hari ini pertama pelaku usaha paham tentang penggunaan aplikasi oss-rab dalam memperoleh ijin yang mudah dan cepat yang kedua aparatur sipil negara paham atau tau tentang penggunaan aplikasi dalam proses perjanjian” Ujarnya.
Sebelumnya Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Sefnat Basna.,SE, M.Si menyampaikan hal yang sama dimana sosialisai 4C atau aplikasi pelayanan elektronik dan pelayanan oss-rba ini memiliki maksud dan tujuan agar pelaku usaha bisa memperoleh Ijin dengan mudah di Papua Barat.
Turut Hadir Kepala Dinas PMPTSP, Pelaku Usaha Perdagangan Besar Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes), Pelaku Usaha Penyedediaan Tenaga Listrik serta OPD Teknis di Provinsi Papua Barat.
Penulis : Melisa
Foto : Fauzan Nurlette