Membuka Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama, Pj. Gubernur Ali Baham Komitmen Pastikan Jaminan Kesmas
MANOKWARI- Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama, yang berlangsung pada rabu, (21/02/2024), dibuka secara resmi oleh Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP.
“Dengan memanjatkan puji syukur dan memohon ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa, saya selaku Pj. Gubernur Papua Barat, secara resmi membuka kegiatan Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama,” Ucap Pj. Gubernur dan menabuh tifa.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan addendum rencana kerja penyelenggara JKN ( jaminan kesehatan nasional ) bagi penduduk Papua Barat antara pemprov Papua Barat dengan BPJS kesehatan kedeputian wilayah XII, dalam rangka UHC ( Universal health coverage ).
Penjabat Gubernur Ali Baham, dalam sambutannya, menyambut baik forum ini. Dikatakannya, bahwa pemerintah provinsi Papua Barat akan terus berkomitmen untuk memastikan jaminan kesehatan masyarakat melalui penandatanganan nota kesepakatan UHC open dengan BPJS kesehatan kedeputian XII. Dengan ini masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan terdaftar dan difasilitasi.
“Tantangan dan persoalan kedepan yang memerlukan solusi tentunya akan semakin besar dan membutuhkan kerja keras kita semua. Karena itu mari kita sempurnakan sistem kerja kita sehingga lebih baik, melalui perbaikan proses dan budaya kerja yang dampaknya disarakan langsung oleh masyarakat,”sebut Pj. Gubernur Ali Baham.
Pencanangan JKN provinsi Papua cakupan semesta per 1 maret tahun 2018, provinsi Papua Barat juga diakui Pj. Gubernur, telah melakukan lompatan besar yang luar biasa dalam penyelenggaraan JKN bagi seluruh penduduk Papua Barat.
Deputi Direksi Wilayah Kedeputian XII BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata, juga dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa Sesuai RPJMN ( rencana pembangunan jangka menengah nasional ) kepesertaan JKN tahun 2024 ditargetkan pemerintah 98%. Dimana seluruh provinsi di tanah Papua telah melewati target tersebut. Papua Barat juga menerima UHC e-World dari total keseluruhan delapan provinsi se-Indonesia. Capaian itu merupakan sumbangsi dari segment penerima bantuan iuran yang di bayar oleh pemerintah pusat sebesar 54%. Angka ini kemudian di susul dengan Jam kesda yang menempati angka 20% dan 15% PUPN ( pengurusan piutang negara ) termasuk ASN-TNI/Polri dan badan usaha dengan kontribusi 5,2%, kemudian masyarakat mandiri 2,9 sampai 3%.
“Forum ini adalah agenda yang kita buat untuk membangun komunikasi antara kita dengan pemerintah daerah untuk memberikan laporan perkembangan serta progres pelaksanaan JKN di masing-masing wilayah,”ungkapnya.
Diantara masyarakat yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN, namun belum semua kepesertaannya aktif. Peserta yang saat ini bisa menggunakan kartu peserta JKN adalah 95%, 5% sisah kepesertaan yang belum aktif, yang disebabkan oleh pembaharuan DTKS ( data terpadu kesejahteraan sosial ) yang dilakukan oleh kementerian sosial melalui dinas sosial kabupaten/kota setiap bulan berjalan.
Penulis : Simon Patiran