Kadis Kominfo Perstatik Papua Barat Paparkan Hasil Pembangunan Pelayanan Publik Kepada Pj. Gubernur Waterpauw
MANOKWARI-Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Stastik provinsi Papua Barat, memamerkan sejumlah capaian program pembangunan dalam pameran Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia yang berlangsung digelar pada halaman kantor gubernur Papua Barat, tanggal ( 26-27/09/2023 ).
Pameran ini dikunjungi dan dipantau langsung oleh Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. ( Purn ) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si,. Satu persatu stand OPD dihampiri orang nomor satu di provinsi Papua Barat ini, dan mendapat penjelasan langsung seputar capaian program pembangunan yang telah dan sedang terlaksana.
Pada dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik provinsi Papua Barat, Pj. Gubernur Waterpauw mendapat penjelasan langsung dari kepala dinas, Frans Pieter Istia, S.Sos, MM.
Di hadapan Pj. Gubernur Waterpauw, kadis Kominfo menjelaskan secara singkat, terkait pelayanan publik terutama dalam layanan pendidikan dan kesehatan. Dimana dinas kominfo telah membangun jaringan data untuk layanan Kesehatan di puskesman dan rumah sakit yang tersebar di kabupaten Manokwari. Demikian juga untuk mendukung program Sistem Pembelajaran Berbasis Komputer (SPBK) kominfo menyiapkan jaringan dan layanan internet untuk mempermudah siswa dan Guru akses internet dalam proses belajar mengajar, yang saat ini masih terbatas hanya di Kabupaten Manokwari.
Dari 7 kabupaten yang ada di Papua Barat Kominfo telah menyelesaikan Pembangunan infrastruktur TIK di Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Sorong (sebelum pemekaran Papua Barat Daya), Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Manokwari.
“Dibidang Pendidikan Tinggi, Kominfo melakukan intervensi membangun Teknologi Informasi di beberapa Perguruan Tinggi, antara lain yng sudah terealisasi yaitu Universitas Negeri Papua, STIE MAH-Eisa, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Caritas Papua Manokwari, STMIK Kreatindo Manokwari,”ungkap Kadis Istia.
Terbangunnya jaringan TIK pemerintah daerah adalah untuk mengintegrasikan konektivitas jaringan dan aplikasi antar perangkat Daerah dan antara pemerintah Provinsi dengan pemerintah Kabupaten, sekaligus memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan, memberikan pelayanan kepada perangkat daerah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.
Yang tidak kala penting bagi dinas Kominfo Perstatik Papua Barat, adalah implementasi dari UU nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik. Dimana yang menjadi rujukan wajib oleh penyelenggara negara pemerintah provinsi, adalah untuk melaksanakan kententuan keterbukaan informasi itu sendiri. Dimana secara nasional diterapkan dan untuk pemerintah penyelenggara negara wajib untuk melakukan sebuah tindakan cepat berbasis elektornik atas aduan dari masyarakat, melalui aplikasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional ( SP4N ) lapor.
“Sejak tahun 2018-2022, dalam SP4N-Lapor kita, bisa diketahui OPD mana yang sudah menindaklanjuti aduan setiap masyarakat dan OPD mana yang belum. Termasuk juga data yang ada di kabupaten kota yang belum ditindaklanjuti. Potret aduan publik kita rankingnya masih di bawah, Karena banyak aduan sejak tahun 2018 belum ditindaklanjuti,”ungkap Kadis, Frans Istia.
Sesuai Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang Komunikasi dan Informatika persandian dan statistik. Nomenklatur kelembagaan Dinas masuk kategori tipe B dengan komposisi struktur terdiri dari 4 pejabat esalon 3 dan 11 pejabat esalon 4 yang tersebar pada Sekretariat dan Bidang,
Dengan 3 urusan kewenangan dinas yaitu, urusan Kominfo, urusan statistik dan urusan Persandian.
Penulis : Simon Patiran