Pj. Gubernur Waterpauw Serahkan Remisi Spesial HUT RI 78 Bagi Ratusan Warga Binaan di Lapas Manokwari
Manokwari-Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. ( Purn ) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si, menyerahkan secara simbolis remisi kepada Narapida dan Anak Binaan Lapas Kelas II B Manokwari. Penyerahan remisi itu dilakukan berdasarkan SK yang dikeluarkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) RI, dalam rangka peringatan HUT RI ke-78 tahun 2023.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Dalam sambutannya mengapresiasi semangat yang terlihat dari para warga binaan. Dimana dalam rangkaian acara pemberian remisi ini, para warga binaan terlihat antusias dan penuh ceria dalam menyambut peringatan HUT RI ke-78 tahun.
“Adik-adik luar biasa, mereka tetap semangat, ada pandangan mereka yang saya lihat penuh optimisme dan rasa terima kasih kepada bapak Kakanwil. Dengan atraksi tarian yang adik-adik tunjukan, bapak lihat Ada sebuah potensi yang kalian miliki. oleh sebab itu, bapak harap setelah selesai dari lapas ini, kalian kembali ke masyatakat dan tunjukan potensi itu,”ujar Pj. Gubernur Waterpauw, Kamis ( 17/08/2023 ).
Selain itu, Pj. Gubernur Waterpauw juga membacakan pidato Menkumham RI, Yasonna Laoly, yang menyampaikan bahwa, program pembinaan yang berjalan dan diikuti warga binaan, merupakan sarana untuk mendekatkan diri pribadi narapida terhadap kehidupan masyaraka. Hal ini sesuai dengan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat dapat terintegrasi.
“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi selalu berperilaku baik. Mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,”ungkap Pj. Gubernur Waterpauw membacakan sambutan Tertulis Menkumham RI.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurahkran, S.Sos, S.H, M.Si, menyampaikan, Jumlah Narapida se-provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, sebanyak 1.366 orang, dengan rincian Narapidana 1.116 orang dan tahanan sebanyak 240 orang. Sedangkan Jumlah narapida dan anak binaan penerima remisi sebanyak 863 orang, dengan rincian pidana umum mendapatkan Remisi Umum ( RU ) 1 sebanyak 853 orang, pidana umum RU dua 10 orang dan pidana khusus sebanyak 290 orang.
Hadir dalam pemberian remisi ini, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkompinda ) Papua Barat, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) di lingkup Pemprov Papua Barat serta tamu undangan lainnya.
Penulis : Simon Patiran