Terima SK Pensiun 37 Tahun Mengabdi, Rumbekwan Urai Kenangan dan Sampaikan Terimakasih
MANOKWARI – Setelah mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara kurang lebih 37 tahun, Asisten I Setda Papua Barat, Roberth Rumbekwan memasuki masa purna tugas. Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si telah menyerahkan SK Pensiun, Jumat (21/7/2023) bertepatan dengan pengambilan sumpah janji 717 ASN dan 81 PPPK Tenaga Kesehatan.
Roberth Rumbekwan menceritakan kisahnya telah menjadi ASN sejak tahun 1986 silam. Dirinya tak lupa menyampaikan terimakasih kepada para pemimpin masa lalu hingga saat ini.
Pertama, ucapan terimakasih disampaikan kepada Alm. Brigjen TNI Mar (Purn) Abraham Octavianus Atururi dalam masa kepemimpinan melantik dirinya sebagai staf ahli Pemerintah Papua Barat tanggal 6 Desember 2016.
Berikutnya mantan Gubernur, Drs. Dominggus Mandacan,M.Si juga mempercayakan dirinya sebagai staf ahli Gubernur bidang pemerintahan dan tanggungjawab sebagai Plt. Kadisdukcapil dan Keluarga Berencana selama 2 tahun. Selain itu diberikan mandat untuk menjabat sebagai Pj. Bupati Manokwari selama tiga bulan.
Pada masa kepemimpinan Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si dirinya sangat bersyukur dan mengakui diberi kesempatan menjelajahi tiga negara. Selain itu mendapat kepercayaan sebagai Asisten I dan tiga bulan menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Papua Barat.
“Terimakasih lewat berbagai kesempatan bersama Gubernur Waterpauw dapat berkunjung ke luar negari. Sepanjang hidup saya tidak pernah ke luar negeri, dengan beliau saya lihat 3 negara, Mexico, Spanyol dan Dubai,” Ujarnya.
Pj. Gubernur Waterpauw memberikan apresiasi dan terimakasih atas dedikasi yang tulus selama 37 tahun hingga masuk masa pensiun. Dirinya mendoakan agar Roberth Rumbekwan selalu sukses dan diberkati.
“Apa yang sudah Bapak dedikasikan selama ini, 37 tahun ya itu luar biasa pengabdiannya. Kami doakan Bapak selalu sukses dan sering mampir kesini,” Tandasnya.
Penulis : Givenly Frans