Mendagri Keluarkan Edaran Terhadap Pejabat Daerah Dalam Bulan Puasa
Manokwari-Menteri dalam Negeri, Tito Karnavian telah mengeluarkan edaran dalam menghadapi bulan puasa. Surat edaran nomor 100.4.4/1768/SJ tentang penyelenggaran buka puasa bersama.
Mengamanatkan kepada pejabat baik di daerah maupun pusat, untuk tidak melaksanakan buka puasa bersama antar pejabat. Pejabat negara dianjurkan untuk melakukan buka puasa bersama dengan masyarakat kurang mampu. Hal ini juga sejalan dengan surat edaran sekretaris kabinet tertanggal ( 21/03/2023 ), yang berbunyi 1. Penanganan covid 19 saat ini dari transisi pandemi menuju endemic. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian. 2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, agar ditiadakan. 3. Menteri dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut diatas kepada para gubernur, bupati/walikota.
“Menjelang hari raya idulfitri yang perlu dikikuti dengan pola suplay yang cukup. Sebelum itu kami ingin menyampaikan, bahwa mungkin kita semua baca di media, bahwa atas arahan bapak presiden, menteri sekretaris kabinet sudah mengeluarkan surat edaran tentang arahan terkait buka puasa bersama, yang ditujukan kepada seluruh menteri, jaksa agung, panglima TNI, Kapolri serta kepala badan lembaga yang intinya adalah terkait dengan pola hidup sederhana masa transisi pandemi, maka diminta untuk ditiadakan kegiatan buka puasa bersama antar pejabat,”. Jelas Mendagri, Tito Karnavian dalam arahan Virtualnya senin (27/03/2023 ).
Berkaitan dengan surat edaran tersebut, Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran juga kepada Gubernur Bupati wali kota se-Indonesi nomor 100. 4.4/1768/ SJ tentang penyelenggaraan buka puasa bersama, yang intinya sama. Sebut Mendgri, bahwa kemajuan teknologi saat ini, memberikan impac yang luar biasa, termasuk pengawasan dari masyarakat terhadap pejabat, pegawai negeri dan ASN.
“Kemajuan teknologi sosial media ini memberikan impac yang sangat luar biasa, termasuk pengawasan dari masyatakat terhadap pejabat, pegawai negeri dan lain-lain. Ada venonema zitizen jurnalis, yaitu setiap masyarakat memiliki akun sosial media yang bisa menyampaikan apa saja tentang apapun juga, termasuk tentang perilaku pejabat, pegawai negeri dan ASN.
“Kita semua sudah paham mungkin banyak sekali kita aploud diposting disosial media, baik pejabat, menggunakan pakaian dan ulang tahun yang mewah, nah ini terjadi di tengah kesulitan masyarakat, apalagi kalau kita sendiri membuat cupture, tidak perlu kita tidak perlu melakukan hal-hal seperti itu. Untuk menetralisir itu, yaitu sikap kritis masyarakat melalui media sosial, membutuhkan energi yang seharusnya tidak perlu kita keluarkan untuk hal-hal seperti itu,” Sambung Mendagri yang terus menggamblangkan edaran tersebut.
Alasan utama pengadaan buka puasa bersama, lebih kepada rasa ketidak berempati kepada masyarakat terutama yang kurang mampu, dengan acara buka puasa dengan berbuka puasa lagi seperti bermewah-mewahan, yang akan menimbulkan kecemburuan sosial, disamping masa transisi dari pande covid 19 yang mana kita di Indonesia belum memasuki endemic.
“Pejabat juga boleh melakukan buka puasa bersama dengan masyarakat kurang mampu, seperti surat edaran tentang memperbanyak bansos baik tunai maupun non tunai, ini penting untuk masyarakat yang tidak mampu, memberikan image yang baik kepada kepala daerah apalagi kan ini mau pilkada. Akan memperkuat daya beli masyarakat dan ini akan berdampak terhadap pengendalian inflasi. Upayakan buka puasa bersama dengan masyatakat yang susah,” tandas Mendgri, Tito Karnavian, dalam rakor virtual Tim TPAD senin ( 27/03/2023 ).
Penulis : Simon Patiran