Gerak Cepat Tanggap Darurat Bencana Alam Oleh Pj. Gubernur Papua Barat Tuai Apresiasi Pemerintah Teluk Wondama
TELUK WONDAMA – Respon cepat tanggap darurat bencana alam yang menimpa masyarakat telah melalui Instruksi langsung Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M Si kepada Sekda serta Kepala BPBD telah direalisasi. Hal itu menuai apresiasi dan ungkapan terimakasih masyarakat yang disampaikan langsung oleh Bupati Kabupaten Teluk Wondama.
“Pemerintah Teluk Wondama lewat Bapak Bupati menyampaikan terimakasih luar biasa kepada Pj. Gubernur dan pemerintah Provinsi Papua Barat atas gerak cepatnya untuk dapat hadir dan merespon kejadian bencana yang menimpa masyarakat,” Jelas Kepala BPBD Papua Barat, Derek Ampnir, S.Sos.,MM saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (1/6/2022) malam.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat, Derek Ampnir,S.Sos.,MM mengungkapkan kehadiran pihaknya memberi bukti nyata kepedulian pemerintah Papua Barat memberi perhatian penuh serta menyeluruh kepada warganya.
Dilaporkan pula kondisi terkini pasca banjir terdapat puluhan kepala keluarga masih mendiami tenda pengungsian. Selanjutnya mekanisme terus berjalan, sembari mengevaluasi hingga 14 hari kedepan sesuai aturan dasar penanggulangan bencana.
“Ada puluhan kepala keluarga mengungsi dan kita sudah memberi dukungan. Kondisi terkini warga masih berada di pengungsian dan harus diberi layanan kebutuhan dasar selama 14 hari,” Tambahnya.
“Kita akan nilai kebutuhan dasar lainnya diatur seperti apa kepada Pemda. Karena masa tanggap darurat ini selama 14 hari, dan baru 72 jam Pemprov sudah ada. Setelah itu dievaluasi apakah mereka tetap di pengungsian atau penanganan kita hentikan masuk tahapan pasca bencana,”
Lanjut Ampnir, jika prosedur tahapan berjalan dengan baik, makan berkaitan dengan sarana prasarana yang rusak akibat bencana dapat diatur sesuai mekanisme yang berlaku.
“Ini tujuannya supaya kita evaluasi bersama dan membangun lebih baik terhadap sarana-sarana yang rusak,” Tandasnya. [kpb_01]