Gubernur Serahkan DPA-SKPD kepada Pimpinan OPD Papua Barat
Manokwari, Kamis (15/04/2021) Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan secara simbolis menyerahkan DPA-SKPD kepada Pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi di Gedung PKK Provinsi Papua Barat.
Dalam acara penyerahan DPA-SKPD tersebut juga diberitahukan bahwa jumlah APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp. 7.744.110.211.743.00 (TUJUH TRILYUN, TUJUH RATUS EMPAT PULUH EMPAT MILYAR, SERATUS SEPULUH JUTA, DUA RATUS SEBELAS RIBU, TUJUH RATUS EMPAT PULUH TIGA RUPIAH) yang tersebar dalam 47 DPA-SKPD. Anggaran ini akan dipergunakan untuk membiayai seluruh kegiatan di Provinsi Papua Barat, juga termasuk didalamnya bagian dana transfer kepada kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat.
Dengan diserahkannya DPA-SKPD kepada seluruh Pimpinan OPD di lingkup Provinsi, Gubernur mengingatkan agar para pengguna anggaran dapat bekerja secara jujur,
“Saya ingatkan kepada para kepala dinas, badan, biro, dan sekertariat sebagai pengguna anggaran untuk senantiasa bekerja secara jujur dan sungguh-sungguh disertai dengan niat yang tulus” ujar Gubernur.
Selebihnya, Gubernur Dominggus Mandacan juga menegaskan para pimpinan OPD untuk mempersiapkan langkah strategis agar pengelolaan anggaran di masing-masing OPD dapat dilaksanakan tepat waktu,
“Saya harap agar kegiatan tahun 2021 dapat dilaksanakan lebih baik, lebih cepat, tidak menumpuk pada akhir tahun, sehingga sasaran dan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana” pungkasnya. (kpb_02)