Pj. Gubernur ABT Launching Layanan Sertifikat Elektronik BPN Papua Barat, Komitmen Dukung Tranformasi Digital Bidang Pertanahan
MANOKWARI – Rabu (17/7/2024), Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua Barat menggelar Launching Implementasi Layanan dan Sertifikat Elektronik. Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere,MTP yang turut melaunching juga sekaligus menyerahkan secara simbolis sertifikat elektronik tahun 2024.
Pj. Gubernur Ali Baham mengucapkan selamat atas launching implementasi layanan dan sertifikat elektronik bagi 9 Kantor pertanahan se-Papua Barat. Selain itu transformasi digital dilaksanakan dalam rangka perbaikan layanan kepada masyarakat, sekaligus transisi dari analog ke elektronik.
Oleh sebab itu kedepannya sistem pelayanan tentu lebih efisien, efektif dan transparan, masyarakat lebih muda terhubung dengan layanan pemerintah terutama dibidang pertanahan. Kegiatan launching juga bertujuan mewujudkan modernisasi layanan pemerintah dibidang pertanahan, sekaligus meningkatkan indikator layanan publik kepada masyarakat luas.
Ia menegaskan Pemerintah Papua Barat tentunya akan terus mendukung upaya transformasi digital tersebut.
“Saya ingin mengimbau kepada seluruh jajaran di lingkungan pemerintah daerah se Papua Barat agar dapat memahami dan memanfaatkan layan pertanahan ini dengan baik sehingga masyarakat seluruh Papua Barat dapat merasakan manfaatnya. Komitmen bersama tentunya sangat diperlukan dalam rangka mendukung tranformasi digital melalui layanan pertanahan berbasis elektronik,” Ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Sekjen Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, Suyus Windayana. Ia mengapresiasi jajaran Kanwil BPN Papua Barat karena merupakan kanwil ke 21 melaksanakan pelayanan elektronik. Sehingga seluruh proses pengelolaan dan pendaftaran tanah, baik itu pendaftaran, perubahan hak dan transaksi lainnya dilaksanakan secara elektronik.
Tak lupa menjabarkan bahwa tanah merupakan aset vital, baik untuk masyarakat dan pemerintah sehingga berharap kedepannya pengolahan pertanahan dan layanan harus lebih ditingkatkan. Disamping itu adanya kepastian hukum dan hak atas tanah menjadi suatu tantangan tersendiri, bagaimana pengelolaan pertanahan di Tanah Papua harus disosialisasikan dengan baik.
“Dengan penerbitan sertifikat elektronik, mempercepat pengurusan dan meminimalisir penyimpangan saya berharap pelayanan lebih meningkat dan penerimaan kita diatas 5 triliun beberapa tahun kedepan. Bukan hanya sekedar transformasi digital tetapi juga berharap ada perubahan budaya kerja dan pola pikir oleh teman-teman di ATR/BPN karena kita harus ada bukti responsif terhadap perkembangan teknologi yang sangat pesat,” Terangnya.
Kakanwil BPN Provinsi Papua Barat, John Wiclif Aufa, A. Ptnh menambahkan saat ini pihaknya masih membawahi wilayah Papua Barat Daya pasca pemekaran beberapa waktu lalu. Sebelumnya terdapat satu Kabupaten telah melakukan pelayanan elektronik dan hari ini menambah sembilan kantor sehingga total 10 Kantor jajaran Kanwil se-Papua Barat. Dijelaskan transformasi digital bukanlah barang baru karena Kanwil BPN Papua Barat, sebelumnya ada program sertifikat tanggungan elektronik dari sertifikat analog bentuk buku, kemudian didaftarkan secara elektronik menjadi sertifikat hak tanggungan.
“Terimakasih kepada Pemprov Papua Barat hari ini launching di 9 kantor pertanahan, dari analog menjadi elektronik di 9 kantor yang ada di kanwil BPN Papua Barat. Di Papua Barat ada 2 kabupaten yang belum yaitu Mansel dan Pegaf. Karena masih membawahi PBD maka se-Sorong Raya ikut disini juga, minus Maybrat disana,” Tandasnya.
Penulis : Givenly Frans
Foto : Fauzan Nurlete