Tingkatkan Kompetensi, Anggota BPSK Papua Barat Terpilih Periode 2024-2029 Studi Banding di Bali
BALI – Pemerintah Papua Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar kegiatan pemberdayaan konsumen dan kelembagaan perlindungan konsumen, dengan rangkaian studi banding ke BPSK Kota Denpasar. Agenda penting tersebut diikuti oleh perwakilan dari Anggota BPSK Papua Barat, Sekretariat BPSK, dan pihak Dinas Perindag, digelar selama dua hari, (17-18/4/2024).
Perlu diketahui berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 72 tahun 2020 mengamanatkan setiap provinsi membentuk BPSK. Untuk Papua Barat, proses seleksi telah usai, merujuk Surat Keputusan Gubernur Papua Barat nomor : 500.9/212/10/2023 tertanggal 5 Oktober 2023 dan berkedudukan di Kabupaten Manokwari.
Membacakan sambutan tertulis Pj. Gubernur Papua Barat, Kabid Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Disperindag, Yakob Jitmau,S.E.,MM menjelaskan tujuan kegiatan guna mengedukasi alur kerja yang akan dijalankan oleh Anggota BPSK Papua Barat terpilih periode 2024-2029.
“Tugas tersebut meliputi penyelesaian sengketa konsumen, menangani permasalahan pengaduan baik melalui mediasi maupun persidangan. Disamping itu juga meningkatkan pemahaman kompetensi para anggota. Untuk itu Pemerintah Papua Barat melalui Disperindag bersama BPSK melaksanakan studi banding ke BPSK Kota Denpasar,” Ujarnya.
Ditambahkan, pada setiap 20 April diperingati sebagai Hari Konsumen Nasional yang pada dasarnya memuat sejumlah poin ;
1. Upaya penguatan kesadaran secara masif arti pentingnya hak dan kewajiban konsumen, serta sebagai pendorong meningkatnya daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri.
2. Menempatkan konsumen sebagai subyek penentu kegiatan Ekonomi sehingga pelaku usaha terdorong untuk dapat memproduksi dan memperdagangkan barang/jasa yang berkualitas serta berdaya saing di era globalisasi saat ini.
3. Menempatkan konsumen untuk menjadi agen perubahan dalam posisinya sebagai subyek penentu kegiatan ekonomi di Indonesia.
4. Mendorong pemerintah dalam melaksanakan tugas mengembangkan upaya perlindungan konsumen di Indonesia.
Dalam realisasi, Pemerintah Provinsi Papua Barat juga tercatat telah mendapat penghargaan dari Menteri Perdagangan Republik Indonesia sebagai daerah peduli Perlindungan Konsumen tahun 2019 dan 2021 lalu.
“Untuk itu saya mengajak kita semua tingkatan kesadaran dan keberdayaan konsumen, agar semua pemangku kepentingan beserta pelaku usaha turut berpartisipasi aktif dalam mengedukasi konsumen-konsumen di Indonesia, terkhusus Papua Barat. Kami berharap para peserta mengikuti dengan baik sehingga menjadi bekal dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab,” Tandasnya.
Penulis : Givenly Frans