Polres Teluk Bintuni Wacanakan Dapur Stunting dan 51 Polisi RW Tangani Stunting

TELUK BINTUNI-Upaya Pemerintah provinsi Papua Barat dalam penurunan stunting di seluruh kabupaten, terkusus kabupaten Teluk Bintuni, mendapat dukungan kepolisian Resort ( Polres ) setempat.

Hal ini terkuak saat adanya diskusi yang digelar tim satgas penanganan stunting provinsi Papua Barat, saat kunjungan monitoring dan evaluasi di kabupaten tersebut, kamis ( 24/08/2023 ).

Kapolres Teluk Bintuni, melalui Kuar Bin Opsnal Binmas, Ipda. Olvin Lucyana Rondonuwu, di sela-sela pertemuan tersebut, kepada media Diskominfo Perstatik Papua Barat, mengatakan, bahwa kebijakan Kapolres Teluk Bintuni telah mewacanakan program penangan stunting untuk membantu pemetintah daerah, dalam hal ini satgas percepatan. Program itu dinamakan sipesta atau polisi peduli stuntin, yang sesuai rencana akan dilounching pada 4 september 2023. Selain itu, Polres Teluk Bintuni juga hendak menerjukan 51 polisi RW, yang akan bertugas sebagai orang tua asuh anak stunting. Atas Upaya itu, kata Rondonuwu, dengan harapan semata, yakni angka prevalensi stunting dapat menurun memenuhi target yang telah ditetapkan pemerintah 14% di tahun 2024.

“Rencananya 51 polisi RW ini, akan bertugas mendeteksi dini permasalahan terjadi di setiap RW, terutama dalam hal penanganan stunting. Ini merupakan Kebijakan pak Kapolres, kita akan bersama-sama dengan pemerintah daerah dalam hal ini satgas penurunan stunting, untuk menjadi orang tua asuh bagi anak stunting. Rencananya kami akan melounching Sipesta atau polisi peduli stuting pada tanggl 4 september. Dalam inovasi ini, kami dari polres juga akan mengadakan dapur untuk menyiapkan makanan yang higenis bagi anak-anak,”ungkapnya.

Ketua Koodinator Tim Satgas Percepatan Penurunan Stunting provinsi Papua Barat, menyambut baik serta mengapresiasi inisiasi pihak polres Teluk Bintuni atas wacana tersebut.

“Ada hal yang paling positif yang hari ini kami dapat setelah berdiskusi, yaitu wacana pihak Polres Teluk Bintuni yang hendak melounching wacana penempatan Polisi RW yang akan menjadi orang tua asuh bagi anak stunting,”jelas Juliana.

Hal senada juga disampaikan Staf Ahli Gubernur bidang kemasyarakat, Drs. Muhamad A. Tawakal, yang mengapresiasi wacana pihak Polres Teluk Bintuni dalam upaya bersama melakukan intervensi penurunan stunting.

“Kami tentu mengapresiasi pihak polres Teluk Bintuni yang telah mewacanakan dapur stunting dan juga 51 polisi RW dalam membantu kami tim satgas,”ungkap Tawakal.

Untuk penanganan stunting di kabupaten Teluk Bintuni adalah tanggung jawab lintas sektor. Ada tiga hal yang perlu diperhatikan yaitu, yang pertama sumber daya manusia, logistik serta anggaran untuk penyiapan makanan bergizi. Kita harus memantabkan barisan, kita lihat ada inovasi baru yang diwacanakan Polres Teluk Bintuni yaitu penempatan Polisi RW,”ungkap Kadis kesehatan.

Penulis : Simon Patiran

Leave a Comment