Pesan Pj. Gubernur Waterpauw Dalam Pembukaan Perubahan Rancangan RPD Papua Barat
Manokwari-Pemerintah Provinsi Papua Barat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda ), menggelar Konsultasi Perubahan Rancangan Rencana Pembangunan Daerah ( RPD ) Provinsi Papua Barat tahun 2023-2026, yang berlangsung pada salah satu hotel dalam kota Manokwari Rabu ( 12/04/2023 ).
Penjabat gubernur Papua Barat, Komjen Pol. ( Purn ) Drs. Paulus Waterpauw M.Si, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Penjabat sekda Papua Barat, berharap dalam proses pelaksanaan rangkaian penyusunan dokumen perubahan rencana pembangunan daerah provinsi Papua Barat, mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif dan akuntabel, sehingga bermuara pada tercapainya dokumen perencanaan yang semakin berkualitas.
“Bapak ibu hadirin yang saya hormati, seperti kita ketahui, adanya pemekaran daerah otonomi baru Papua Barat Daya, yang semula adalaah bagian dari Provinsi Papua Barat. Oleh karenanya Papua Barat perlu melakukan penyusunan perubahan dokumen perencanaan pembangunan daerah 2023-2026, dengan adanya penyusunan dalam cakupan anilisis dan target pembangunan sesuia dengan perkembangan wilayah Papua Barat,”ucap Pj. Sekda, Dance Sangkek, SH., MM.
Lanjut Sekda dalam sambutan Pj. Gubernur, Perubahan rencana pembangunan daerah provinsi Papua Barat tahun 2023-2026 ini telah mengacu pada dokumen rujukan antara lain, rencana pembangunan jangka panjang daerah ( RPJD ) 2012-2025, rencana induk percepatan pembangunan Papua ( RIP3 ) prioritas rencana pembangunan jangka menengah 2020-2024.
“Tugas kita adalah mengawal rancangan perubahan rencana pembangunan daerah ini, untuk ditetapkan sesuai dengan peraturan hukum. Saya berharap forum kali ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, serta keterlibatan pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan agar memberi masukan konstruktif dalam melahirkan berbagai gagasan solutif untuk membahas berbagai isu strategis terhadap rencana pembangunan, sesuai dengan prioritas tujuan dan sasaran pembangunan yang telah dirancang oleh pemerintah Papua Barat saat ini,”tandas Pj. Sekda, Dance Sangkek, dalam sambutan tertulis Pj.Gubernur.
Tujuan dilaksanan konsultasi publik ini, untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh unsur pemangku kepentingan pembangunan daerah, yang hasilnya akan menjadi input dalam proses penyempurnaan rencana perubahan RPD provinsi Papua Barat menjadi rancangan akhir perubahan RPD provinsi Papua Barat menjadi rancangan akhir perubahan tahun 2023-2026.
Hadir dalam kegiatan ini, Pj. Sekda Papua Barat, Plt. Kepala Bappeda Papua Barat, serta para asisten dan seluruh Pimpina OPD Papua Barat dan para kepala Bappeda kabupaten se-Papua Barat yang mengikuti Konsultasi Publik ini secara virtual.
Penulis : Simon Patiran