Ketua DPR Papua Barat Minta Wakil Ketua DPD RI Dorong Peninjauan Ulang PMK 206
MANOKWARI – Kunjungan Wakil Ketua DPD RI di Ibukota Papua Barat sekaligus mendengarkan banyak masukan. Salah satunya penjabaran Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, Selasa (31/1/2022).
Dikatakan Ketua DPR pihaknya selalu menerima masukan dalam setiap proses sesuai amanat undang-undang Otsus. Selain itu dirinya meminta dukungan DPD RI untuk menyuarakan aspirasi berkaitan dengan terbitnya peraturan menteri keuangan nomor 206 yang menyebabkan terjadinya pergeseran APBD Papua Barat.
“Kita minta dukungan kepada DPD untuk menyampaikan kepada Menteri Keuangan dan Mendagri untuk PMK harus ditinjau kembali. Kita di Papua Barat sudah tetapkan APBD pada tanggal 7 Desember, setelah itu ada produk lokal yang dimuat kemudian PMK diturunkan dari pusat,” Ujarnya.
Adapun dampak yang sangat dirasakan berpengaruh pada program dan kebijakan yang telah disusun tidak dapat 100 persen realisasi.
“Karena itu semua kepentingan di daerah ini kita tidak bisa pastikan itu, kita minta dukungan untuk menyampaikan,” Harapnya.
Hal lain yang menjadi fokus Ketua DPR Papua Barat menyasar kepentingan masyarakat adat sehingga perlu adanya regulasi perda maupun peraturan daerah khusus (Perdasus). Dirinya juga meminta usulan para Bupati dapat diakomodir terutama berkaitan dengan pemekaran kampung, distrik hingga Kabupaten.
“Pemekaran kampung berbicara tentang masyarakat adat dan kita harus dukung itu. Artinya bersentuhan dengan masyarakat, pemekaran kampung, distrik maupun kabupaten,”
Penulis : Givenly Frans