Tindaklanjuti Arahan Penjabat Gubernur Waterpauw, Dinkes Papua Barat Kembali Lakukan Vaksinasi Bagi ASN Pemprov
Manokwari-Menindaklanjuti Arahan Penjabat Gubernur Papua Barat, Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Selaku pelaksana terknis dan pihak OPD terkait, kembali melakukan vaksinasi bagi ASN Pemprov Papua Barat, senin (16/01/2023), dipusatkan pada pendopo kantor Gubernur Arfai.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si, dalam arahan pada apel senin pagi, (16/01/2023) kembali mengingatkan ASN untuk mengikuti vaksinasi. Kata Penjabat Gubernur, penanganan covid 19, termasuk dalam 8 poin hasil evaluasi RAPBD dari Kementerian Dalam Negeri, yang merupakan prioritas rencana pembanguna nasional, yang diharuskan pelaksanaannya oleh pemprov Papua Barat. Penjabat Gubernur Waterpauw juga berharap, ASN menjadi contoh dan teladan dalam memaksimalkan program vaksinasi di Papua Barat.
“Dalam rangka penjabaran APBD, sudah ada 8 poin hasil evaluasi RAPBD yang diturunkan oleh Kemendagri, kita memprioritaskan rencana pembangunan nasional. Salah satunya berkaitan dengan kewenangan penggunaan sumber dana, dengan memperhatikan penangan covid 19 dengan penataan normal baru atau new normal dalam berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu, saya bersama pak sekda dan seluruh pimpinan OPD, kita sudah menyusun langkah salah satunya kita memaksimalkan vaksinasi,” jelas Penjabat Gubernur Waterpauw.
Kepala dinas kesehatan Provinsi Papua Barat, Otto Parorrongan, SKM, M.MKes, di sela-sela berlangsungnya vaksinasi membenarkan, porgam vaksinasi dilaksanakan sebagai tindaklanjut arahan Penjabat Gubernur Papua Barat.
“Ya kalau hari ini padat, kita lanjutkan besok, tapi kalau tidak terlalu padat, kita cari hari lain lagi. Sesuia dengan arahan bapak Gubernur, kita mulai dengan ASN provinsi dulu, kemudian Kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunngan Arfak, tapi juga Kabupaten lainnya,”. Jelas Kadis Kesehata, Otto Parorongan.
Ketua Satgas covid 19 Papua Barat, Derek Ampnir, juga kepada awak media mengatakan, bahwa total ASN yang harus menyelesaikan vaksin dosis satu, dua dan tiga, yakni 4884 ASN, sedangkan total ASN yang di haruskan vaksin 5523, P3K 639. meski menjadi perintah pimpinan sejak tahun 2021 lalu, namun baru 7 OPD yang melaporkan jumlah data ASN yang mengikuti vaksinasi.
“Kita sudah layangkan surat kepada masing-masing OPD untuk memberikan data ASN yang sudah melakukan vaksinasi sejak tahun 2021, namun baru 7 OPD yang melapor, padahal ini sudah menjadi perintah pimpinan. Total ASN yang wajib vaksin 5523, tapi karena sudah diserahkan Ke Kabupaten/Kota, maka ASN yang wajib vaksin, baik vaksin primer dan vaksin lanjutan menjadi 4884 ASN.Saya belum masuk honda, kalau saya masukan semua, maka angka kita sudah melampaui Provinsi Maluku,”. jelas Derek Ampnir.
Penulis : Simon Patiran