Tindaklanjut Arahan Pj. Gubernur Waterpauw, Dishut PB Tangani 2 Truk Bermuatan Kayu di Sorong

MANOKWARI – Menindaklanjuti arahan Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si berkaitan penanganan dugaan tindak penebangan liar di wilayah Sorong telah diatensi OPD terkait. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Ir. Hendrik Runaweri,MM mengadakan konferensi pers membahas perkembangan penanganan, Senin (12/12/2022).

Diuraikan Kadis Kehutanan, pihaknya diinstruksikan oleh Pj. Gubernur melakukan operasi pasca blusukan di wilayah Sorong Raya dan menemukan tumpukan kayu gergajian tnggal 2 Desember lalu. Akibatnya berdampak kerusakan hutan dan menjadi sumber bencana. Selain itu penebangan juga tidak punya izin sehingga tidak adanya penerimaan negara.

“Sebagai Kadis perintahkan kepala UPTD cabang dinas Kehutanan dan kesatuan pengelolaan hutan segera siap diri dan persiapan lapangan. Kita upayakan informasi tidak bocor ke penebang, yang turun 20 orang,” Ujarnya didampingi Kadis Kominfo Persandian dan Statistik Papua Barat.

Lanjutnya, ditemukan hasil penebangan kayu di tepi jalan dan penangkapan 2 truk bermuatan kayu penuh kurang lebih berisi 8 kubik. Adanya penangkapan, pihaknya memberi laporan dan memerintahkan untuk diproses.

Kata Runaweri, masyarakat pemilik kayu melayangkan protes karena beranggapan hasilnya dijual untuk kebutuhan dan pekerjaan rumah. Menindaklanjuti juga dilakukan rapat bersama Dewan Adat dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan mendapat kesimpulan empat poin.

“Pertama, penebangan dan peredaran kayu yang dilakukan oleh masyarakat dan pihak kerjasama tidak memiliki izin resmi.
Kedua, masyarakat diharapkan dapat mengajukan izin melalui skema perhutanan sosial, hutan desa dan hutan kemasyarakatan. Ketiga, mereka akan difasilitasi oleh dinas melalui UPT. Daerah yang sudah bekas penanaman ini masyarakat sudah bersedia lakukan penanaman dan akan diprogram dan terakhir kayu 2 truck akan diproses, kalau kepentingan masyarakat mungkin ada rekomendasi tapi kalau tujuannya industri maka akan melibatkan Polda dan Balai Gakkum Kehutanan,” Jelasnya.

Dirinya mengakui telah memberikan saran kepada Gubernur dan berharap penebangan pohon harus memiliki izin, guna melindungi kawasan hutan lindung dan hutan konservasi.

“Terimakasih kepada Gubernur telah mendorong karena selama ini yang dihadapi teman dilapangan sering diancam. Jumlah polisi hutan 98 orang, ideal 1 orang jaga hutan 10 ribu hektar. Idealnya satu Papua Barat ini 300 orang,” Terangnya. [kpb_01]

Leave a Comment