Otsus Jilid II : Waterpauw akan Tingkatkan PAD Papua Barat Lewat Berbagai Sektor

Manokwari – Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua Barat diberikan dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah Papua Barat demi kesejahteraan masyarakat. Otsus juga menjadi langkah untuk peningkatan pemberdayaan seluruh masyarakat Papua. Namun dalam implementasinya, seringkali masyarakat tidak melihat manfaat dari Otsus tersebut.

Menanggapi hal ini, Pj. Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si dalam wawancara bersama TVRI Papua Barat pada Rabu (7/12/2022) menyatakan bahwa kunci dari keberhasilan Otsus berada pada penyelenggara pemerintahan di daerah,
“Kata kunci untuk mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua termasuk masyarakat asli di Papua Barat juga Papua Barat Daya kelak, tidak lain adalah kita sebagai penyelenggara pemerintahan di Daerah, seperti Gubernur, Sekertaris Daerah, para Pimpinan OPD, hingga penyelenggara pemerintahan sektor terkecil di daerah” ujar Waterpauw.

Dikatakan Waterpauw bahwa penyelenggara pemerintahan harus aktif untuk melaksanakan berbagai program perencanaan yang tujuannya untuk menjawab semua aspirasi masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku. Waterpauw dalam kesempatan itu juga ingin membuka wawasan masyarakat untuk tidak lagi terpaku pada UU Otsus Jilid I,
“Masyarakat masih fokus pada UU Otsus periode pertama, sekarang sudah tidak. Banyak perubahannya. Kami sedang berusaha untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) lewat Pajak dari berbagai sektor agar tidak terus menerus meminta pertolongan pada Pemerintah Pusat. Pentingnya Otonomi Khusus agar kita bisa mengelola sendiri hasil daerah kita” ujar Waterpauw.

Sementara itu Kepala Biro Otonomi Khusus Setda Provinsi Papua Barat Abner Singgir menyampaikan, hingga hari ini masih banyak masyarakat yang belum paham tentang Otsus karena kurangnya sosialisasi,
” sampai pada saat ini masih banyak masyarakat yang belum paham tentang Otsus. Bahwa dari periode yang lalu itu kita kurang memsosialisasikan Otsus. Padahal Otsus ini adalah solusi atau kompromi politik antara negara dengan rakyat Papua. Harusnya Pemerintah Daerah mampu mensosialisasikan, agar masyarakat bisa paham sehingga tidak ada lagi pemberontakan karena ini adalah hak rakyat” pungkas Singgir.

Staf Khusus Pj. Gubernur Papua Barat Bidang Hukum, Heriyanto, S.H., M.H yang turut hadir dalam kegiatan itu juga menyampaikan bahwa Paulus Waterpauw telah mewujudkan 21 rancangan Perdasus dan Perdasi yang berhasil diwujudkan dalam waktu dua bulan sejak Waterpauw menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat, yang dimana hal ini merupakan PR (Pekerjaan Rumah) selama 1 tahun. Diharapkan bahwa aturan yang ada dapat memajukan Orang Asli Papua (OAP) sehingga OAP tidak lagi meminta-minta.

Stafsus Pj. Gubernur menambahkan bahwa Waterpauw akan memberikan gebrakan-gebrakan yang akan terlihat di 2023 terkait pendidikan, kesehatan, juga bagaimana mengubah Kabupaten Manokwari secara khusus agar menjadi lebih indah dan lebih tertata. [kpb_02]

Leave a Comment